Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI kembali melanjutkan sidang Kajian Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an pada Rabu, (13/08/2025). Sidang ke-2 yang digelar di Jakarta Selatan ini memfokuskan pembahasan pada penyempurnaan Surah Al-Baqarah.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Muhammad Ali Ramdhani, M.A., menegaskan pentingnya penggunaan bahasa yang mudah dipahami publik dalam penafsiran Al-Qur’an.
"Al-Qur’an adalah pedoman hidup umat Islam. Bahasa dalam tafsir harus mudah dipahami masyarakat luas agar keterbacaannya tidak lemah," ujarnya.
Ali Ramdhani juga mengingatkan agar pemilihan diksi dalam tafsir menghindari kesan provokatif maupun ambigu.
"Bahasa itu memiliki rasa. Hindari diksi yang menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pengantar buku tafsir pun harus ditelaah agar tidak memicu polemik yang justru mengaburkan fokus pembaca pada substansi Al-Qur’an," tegasnya.
Ia menekankan bahwa produk tafsir terbitan Kemenag akan menjadi rujukan utama umat Islam Indonesia. "Suka atau tidak suka, tafsir ini akan dijadikan pedoman. Karena itu, pemilihan kata dan kelengkapan kalimat harus benar-benar diperhatikan," tambahnya.
Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, M.A., mengungkapkan bahwa proses penyempurnaan kali ini relatif lebih mudah berkat dukungan teknologi digital. "Teknologi sangat membantu penulisan, perbaikan, editing, hingga penerbitan," jelasnya.
Sementara Ketua Tim Penyempurnaan Tafsir, Prof. Dr. Darwis Hude, M.Si., menegaskan tujuh poin penting dalam revisi, di antaranya: memperbaiki substansi yang kurang tepat, menelaah kembali riwayat israiliyyat, membuka ruang ragam penafsiran, menghindari pembahasan teknis berlebihan pada ayat kauniyah, mengakomodasi isu-isu kekinian seperti lingkungan, menggunakan bahasa baku dengan gaya populer, serta menyelaraskan dengan produk Kemenag lain.
Tim penyempurnaan tahun ini melibatkan pakar lintas disiplin, termasuk Dr. Muchlis M. Hanafi, M.A., Dr. Abdul Ghofur Maimoen, M.A., pakar sains Prof. Thomas Djamaluddin, pakar arkeologi Dr. Ali Akbar, hingga pakar bahasa Indonesia Dr. Dora Amalia.
Dengan keterlibatan para ahli ini, Ali Ramdhani optimistis produk akhir tafsir akan membawa manfaat besar. "Saya meyakini, semakin banyak pakar yang terlibat akan semakin baik dan hasil kegiatan ini akan memberi makna berharga bagi kehidupan bangsa," pungkasnya.