LPMQ Rilis Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I 2026: Layanan Pentashihan dan Museum LPMQ Catatkan Tren Positif di Awal Tahun

LPMQ Rilis Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I 2026: Layanan Pentashihan dan Museum LPMQ Catatkan Tren Positif di Awal Tahun

JAKARTA, 22 April 2026 – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) secara resmi mengumumkan capaian Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) untuk periode Januari hingga Maret 2026. Informasi ini menjadi bagian dari upaya lembaga dalam menjaga standar pelayanan kepada masyarakat setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025 lalu.

Berdasarkan data terbaru, dua unit layanan utama di LPMQ menunjukkan hasil yang positif. Pada aspek integritas, baik Layanan Pentashihan maupun Layanan Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI) mencatatkan skor 3,95 dari skala 4,00. Sementara itu, untuk kualitas pelayanan, Layanan Pentashihan meraih skor 3,78 dan Layanan BQMI berada di angka 3,57.

Hasil survei tersebut dibahas dalam kegiatan Penjaminan Mutu dan Evaluasi Kegiatan (PMEK) LPMQ Triwulan 1 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk memantau capaian kinerja sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.

Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, dalam arahannya mengingatkan seluruh jajaran agar hasil survei yang baik ini dibarengi dengan kedisiplinan dalam bekerja. Beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

"Para pentashih diharapkan tetap mengedepankan aspek pelayanan dan memastikan seluruh proses Pentashihan Mushaf Al-Qur'an berjalan ketat sesuai SOP yang berlaku," ujar Abdul Aziz di sela-sela rapat evaluasi tersebut.

Selain itu, beliau juga memberikan catatan agar kualitas layanan bagi para mitra kerja, khususnya penerbit, terus ditingkatkan. Beliau berharap ada langkah nyata untuk menyederhanakan proses administratif agar lebih memudahkan pengguna layanan tanpa mengabaikan fungsi pengawasan lembaga.

"Kita juga harus menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para penerbit dengan cara mempermudah proses birokrasi tanpa sedikit pun mengurangi kualitas pengawasan," tambahnya.

Sebagai rencana tindak lanjut ke depan, Kepala LPMQ menginstruksikan segera disusunnya Petunjuk Teknis (Juknis) yang lebih jelas untuk mengatur mekanisme layanan yang terintegrasi antara unit Pentashihan dan Museum. Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan LPMQ, di mana saat ini progres pembangunan Zona Integritas (ZI) lembaga tersebut dilaporkan telah mencapai angka 124,59%.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved