LPMQ Siap Menuju WBK

LPMQ Siap Menuju WBK

Hari ini (30/09) Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) mendapatkan kunjungan dari tim penilai zona integritas menuju Wilayah Bebas (dari) Korupsi atau WBK. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) melalui Tim Penilai Nasional mengutus tim penilai untuk melakukan evaluasi lapangan secara objektif pada LPMQ.

Penilaian ini adalah satu di antara sekian proses yang wajib dilalui LPMQ untuk sampai pada predikat WBK. Hadir dalam pertemuan ini Dr. H. Abdul Aziz Sidqi, MA (Kepala LPMQ), H. Muhammad Musadad, MA (Kasubbag TU), H. Usman El-Qurtuby (Direktur Utama Cordoba), Bisamah (Kepala Yayasan Ibtisamah Mulia), Hj. Nur Indah Harahap (Penasehat Yayasan Ibtisamah Mulia), H. Tri (Baznas RI), Mita Hermawati, SH. MH (Penilai dari MenPan RB) dan Nia Sabrina, A.Md.Ak (Penilai MenPan RB).

Penilaian dilakukan melalui wawancara dan observasi lapangan. Pada sesi wawancara, Abdul Aziz menjelaskan bahwa LPMQ telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat. Salah satunya adalah produk mushaf Al-Qur’an isyarat yang saat ini menjadi The only one in the word. Produk ini dicetak dalam dua versi, yaitu tilawah dan kitabah. LPMQ akan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, apalagi saat ini sudah didukung dengan tenaga baru dari jabatan-jabatan fungsional yang ada.

Jabatan fungsional di LPMQ itu unik. Salah satunya karena adanya persyaratan hafal Al-Qur’an 30 juz untuk Pentashih Mushaf Al-Qur’an, dan 10 juz untuk Pengembang Tafsir Al-Qur’an. “Ini tidak akan ditemui di Satker lainnya” ujarnya. Pada sesi ini, Mita mengajukan pertanyaan kepada beberapa stakeholder berkaitan dengan layanan dan fungsi LPMQ, di antaranya tentang aduan kesalahan mushaf Al-Qur’an dan eksistensi mushaf Al-Qur’an isyarat.

Usman El-Qurtuby menyampaikan bahwa ia menerapkan SOP ganda dalam penerbitan mushaf Al-Qur’an. Berbeda dengan penerbitan buku secara umum. Jangan sampai ada mushaf Al-Qur’an yang beredar mengandung kesalahan atau tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika ada kesalahan, biasanya itu bersifat teknis. “Kami akan menggantinya dengan edisi yang sudah benar. Jika ada kerugian finansial, itu hanyalah angka. Yang terpenting Al-Qur’an tetap terpelihara dengan baik” pungkasnya.

Tentang Mushaf Al-Qur’an Isyarat, Nur Indah Harahap menyampaikan bahwa LPMQ adalah satu-satunya Lembaga pemerintah yang betul-betul perhatian terhadap keberadaan sahabat-sahabat Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau tuna rungu. Ini dibuktikan dengan pelibatan secara langsung komunitas-komunitas tuli dalam penyusunan mushaf Al-Qur’an Isyarat. “Sebelumnya, kami hanya diajak bicara di awal. Setelah itu ditinggalkan. Tetapi LPMQ, dari awal sampai akhir, kami selalu diajak berdiskusi, bahkan lebih dari itu. Ini sejalan dengan prinsip teman-teman tuli yaitu don’t talk about us without us”, tegas Indah. (Az)

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved