Jakarta (08/01/2020) - Pembinaan pegawai merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh suatu lembaga mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) demikian ungkap Ibu Liza Mahzumah selaku Kasub Bag TU yang mengawali acara Pembinaan Pegawai Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI pada hari Rabu, 8 Januari 2020 di Aula Syekh Nawawi lantai 4 LPMQ.
Acara yang diikuti seluruh pegawai LPMQ sekitar 80 orang baik pegawai struktural maupun fungsional itu dibuka oleh Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran, Bpk Dr Muchlis M. Hanafi. Dalam arahannya, kepala Lajnah menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya: pertama, awal tahun merupakan momentum penting untuk mengevaluasi dan perbaikan kinerja lembaga. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk meluruskan kembali niat dalam bekerja yaitu mempersembahkan yang terbaik untuk negeri dan umat. Kedua, Kepala lajnah menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pegawai yang telah ikut serta menyukseskan kegiatan-kegiatan LPMQ tahun anggaran 2019 sehingga mampu melakukan capaian penyerapan 97,97%. Namun demikian, sebagai suatu sistem tak lepas dari kekurangan sehingga perlu evaluasi di masing-masing bidang sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk berdedikasi dan memajukan institusi. Ketiga, dalam menyongsong 2020 berdasar DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) mengalami perubahan sehingga menjadi tantangan bagi LPMQ untuk mampu memetakan prioritas kegiatan. Perubahan yang begitu cepat, sudah seharusnya ASN mampu menjadi agen perubahan agar tidak tergerus perubahan itu sendiri.
Agar tidak tergerus perubahan, Kepala LPMQ juga menyampaikan beberapa tantangan LPMQ ke depan yang perlu menjadi concern bersama. Salah satunya, tantangan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Pelantikan Sidang Umum MPR mengenai pemangkasan eselon III dan IV yang lahir karena adanya semangat untuk menghadirkan pelayanan yang prima dan cepat. Tantangan tersebut menurut kepala Lajnah perlu disikapi dengan melakukan perubahan mindset yaitu sebagai ASN yang siap melayani dengan akurat, prima dan cepat. Untuk bisa seperti itu tentu saja dibutuhkan SDM yang profesional dan unggul. Salah satunya dengan mendorong para ASN untuk mengisi jabatan-jabatan fungsional tanpa mengurangi penghasilan.
Kepala Lajnah juga menyampaikan Kebijakan Presiden Jokowi di era kedua pemerintahannya yang serius menangani isu radikalisme dan ekstrimisme dalam beragama. Isu-isu yang berkaitan dengan ujaran kebencian, hoaks, hingga paham-paham yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebangsaan itu sudah seharusnya menjadi perhatian LPMQ, khususnya bidang kajian Al-Qur’an yang menjadi gerbang pengawal moderasi beragama di Indonesia. Menurut Doktor Tafsir alumni Al-Azhar Cairo tersebut, ekstremisme dan radikalisme berawal dari pemahaman Al-Quran dan Hadis yang tekstualis dan terlalu harfiah. LPMQ sebagai garda terdepan penting untuk mengusung moderasi beragama, sikap beragama yang tidak terlalu ketat dan tidak pula terlalu longgar.
Tantangan terakhir yang juga tidak kalah penting untuk dicermati adalah adanya resesi ekonomi global yang berimbas kepada kebijakan-kebijakan pemerintah, khususnya kebijakan fiskal yaitu penurunan anggaran. Tantangan ini perlu disikapi dengan bijak yaitu dengan memanfaatkan sebaik-baiknya amanah yang telah diberikan kepada LPMQ sesuai dengan peruntukannya. [Dwi Martiningsih]