Pengembang Tafsir Al-Qur’an Gelar FGD Finalisasi Buku Sejarah dan Dinamika Terjemahan Al-Qur’an Kemenag

Pengembang Tafsir Al-Qur’an Gelar FGD Finalisasi Buku Sejarah dan Dinamika Terjemahan Al-Qur’an Kemenag

Jakarta, Kamis (6/11/2025) — Tim Pengembang Tafsir Al-Qur’an Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas draft buku Sejarah dan Dinamika Terjemahan Al-Qur’an Kemenag di lantai 3 Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal, TMII, Jakarta Timur. Kegiatan ini diikuti 30 peserta, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Jajang A. Rohmana (UIN Sunan Gunung Jati Bandung) dan Ahsin Sakho Muhammad (Ketua Tim Penyempurnaan Terjemahan Al-Qur’an edisi 2002) yang bergabung secara daring.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Abdul Aziz Sidqi membuka kegiatan dengan menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menfinalisasikan isi buku sebelum diterbitkan.

“FGD ini bertujuan untuk memfinalisasi draft buku agar menjadi dokumen akademik dan historis resmi yang menggambarkan perjalanan panjang penerjemahan Al-Qur’an oleh Kementerian Agama RI,” ujar Abdul Aziz.

Sementara itu, Reflita selaku ketua tim penulisan, menyampaikan bahwa proses penyuntingan dan penyempurnaan buku telah dimulai beberapa waktu lalu.

“Buku ini memotret sejarah penerjemahan sejak edisi pertama hingga terkini dengan pendekatan yang berbeda dari karya sebelumnya. Fokusnya pada empat kali penyempurnaan besar dalam sejarah terjemahan Al-Qur’an Kemenag,” jelasnya.

Ahsin Sakho dalam paparannya menekankan pentingnya memahami sejarah penerjemahan Al-Qur’an sebagai cermin perhatian negara terhadap Islam di Indonesia.
Ia menyarankan agar buku ini tidak hanya mencatat hasil, tetapi juga menggambarkan dinamika, tokoh, dan konteks di balik setiap edisi.

“Perlu dijelaskan secara detail apa yang direvisi, mengapa dilakukan revisi, dan siapa tokoh-tokoh di baliknya. Sejarah memerlukan subjek yang nyata,” ungkapnya.

Ahsin juga menekankan bahwa hubungan antara terjemahan dan tafsir sangat erat. Proses revisi dari masa ke masa, katanya, menunjukkan perkembangan pemahaman terhadap teks suci.
Ia menambahkan, “Dari proses penyempurnaan itulah kemudian lahir tafsir-tafsir modern seperti tafsir tematik dan tafsir ilmi. Karena itu, buku ini harus mampu menggambarkan kesinambungan antara tafsir dan terjemahan.”

Lebih lanjut, Ahsin berharap buku ini memuat kisah di balik penyusunan setiap edisi, termasuk keterlibatan penerjemah besar, perdebatan dengan pihak lain seperti MMI, hingga edisi yang diterbitkan di Arab Saudi.

“Penulisan buku ini bukan sekadar arsip sejarah, tetapi panduan bagi peneliti, mahasiswa, dan masyarakat yang ingin memahami sejarah penerjemahan Al-Qur’an di Indonesia. Ini bisa menjadi amal jariyah bagi para penyusunnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Jajang A. Rohmana memberikan sejumlah masukan konstruktif terhadap draft 2023 yang tengah disempurnakan. Ia menilai penulisan sejarah penerjemahan perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Buku ini harus menjadi penguat citra positif penerjemahan Al-Qur’an Kemenag. Indonesia memiliki rekam jejak panjang dan membanggakan dalam hal penerjemahan Al-Qur’an,” tuturnya.

Jajang juga mengusulkan beberapa perbaikan teknis, seperti penggunaan istilah “terjemahan pemerintah” alih-alih “terjemahan resmi”, penyertaan indeks dan catatan kaki, serta penyusunan caption gambar yang informatif.

“Setiap bab sebaiknya memiliki kesimpulan singkat, sementara foto-foto kegiatan dapat ditempatkan di lampiran agar isi buku tetap fokus,” sarannya.

Ia menambahkan pentingnya menampilkan tokoh sentral, seperti ketua tim penerjemah, untuk memperkuat dimensi historis, namun tidak semua tokoh perlu dicantumkan dalam buku utama.
Selain itu, Jajang juga mendorong agar dibuat buku pendamping khusus yang memuat biografi para penerjemah serta produk lanjutan seperti Tafsir Anak, Sejarah PTQ, dan Sejarah Tafsir Kemenag.

Dalam penutupannya, Jajang menargetkan agar buku ini dapat rampung pada akhir tahun 2025 dengan kualitas yang lebih baik dan representatif.

“Desain dan isi buku harus mampu mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap Al-Qur’an, serta menjadi kebanggaan bagi Indonesia sebagai negara dengan sejarah panjang penerjemahan kitab suci ini,” tandasnya.

FGD ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyempurnakan draft sesuai arahan narasumber dan memastikan bahwa buku Sejarah dan Dinamika Terjemahan Al-Qur’an akan menjadi rujukan penting bagi studi Al-Qur’an di Indonesia.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved