Jakarta, 15 Oktober 2025 – “Al-Qur’an tidak bisa disandingkan dengan sifat yang tidak baik,” demikian pesan Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA kepada para pentashih mushaf Al-Qur’an dalam kegiatan Sidang Reguler Pentashihan yang digelar di Jakarta, Rabu (15/10).
Dalam arahannya, KH. Ahsin menekankan bahwa setiap pentashih harus memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) dan menjauhkan diri dari rasa sempurna. “Dengan sikap tawadhu’, proses pentashihan dapat berjalan dengan baik, sehingga mushaf Al-Qur’an yang beredar di masyarakat terjaga dari kesalahan,” tuturnya.
Beliau juga menuturkan kisah inspiratif tentang Syaikh Sibawaih, seorang pentashih di Mujamma‘ Malik Fahd, Madinah. Suatu ketika, Syaikh Sibawaih melakukan kesalahan kecil berupa kekurangan huruf lam dalam ayat “wa innahu lahasratun ‘alal-kafirin”. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, beliau bahkan tidak berani keluar rumah selama beberapa hari.
Sidang Reguler Pentashihan ini turut diikuti oleh Dr. H. Abdul Aziz Sidqi, M.Ag, selaku Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) melalui zoom meeting. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat LPMQ akan menerbitkan Mushaf Al-Qur’an Qiraat dengan riwayat Al-Bazzi dari Imam Ibnu Katsir Al-Makki. “Para pentashih dimohon mengawal mushaf ini secara detail. Setelah Al-Bazzi, akan segera menyusul riwayat-riwayat lainnya hingga mencapai 20 riwayat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Aziz berharap agar dengan bertambahnya jumlah tenaga pentashih, tidak ada lagi naskah Al-Qur’an yang terbengkalai atau tidak selesai ditashih sesuai waktu yang telah ditentukan. Ia menargetkan agar standar waktu pentashihan dapat dipangkas hingga 50 persen, sehingga layanan pentashihan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia (MSI) terus dikembangkan secara ilmiah, baik dari sisi rasm, dabt, maupun aspek lainnya. Salah satunya melalui hasil disertasi Dr. H. Deni Hudaeny, MA tentang penulisan hamzah, yang kini menjadi salah satu dasar penyempurnaan penulisan hamzah dalam MSI. “Pedoman-pedoman pentashihan juga terus disempurnakan, seperti dalam hal waqaf ibtida’, penulisan tanda ikhtilaf akhir ayat, dan pedoman transliterasi,” pungkasnya.