Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ikuti Uji Kompetensi, Kepala LPMQ Tekankan Kejujuran dan Profesionalitas

Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ikuti Uji Kompetensi, Kepala LPMQ Tekankan Kejujuran dan Profesionalitas

Jakarta – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama. Sembilan Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Muda mengikuti uji kompetensi (Ukom) yang digelar oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMDPSDM) Kementerian Agama Republik Indonesia di Kantor LPMQ, Jakarta (21/10). Ukom ini adalah salah satu aktualisasi dari amanat Permenpan RB Nomor 01 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, termasuk di dalamnya tentang kenaikan jabatan fungsional.

Hadir dalam pembukaan, Dr. H. Abdul Aziz Sidqi, M.Ag selaku Kepala LPMQ, H. Muhammad Musadad, MA (Kasubbag), Pieter Reynold Mochliat, SH (Asesor Biro SDM Kemenag), Baihaqi (Sekretariat BMDPSDM) dan para pentashih mushaf Al-Qur’an. Dalam sambutannya, Abdul Aziz menyampaikan bahwa Pentashih ini adalah jabatan funsional ketiga yang murni lahir dari Kementerian Agama RI setelah Penghulu dan Penyuluh Keagamaan. Pentashih ini ditetapkan sebagai fungsional melalui Permenpan RB nomor 19 Tahun 2019.

Abdul Aziz menjelaskan bahwa sesuai aturan tersebut, kenaikan jabatan harus ditempuh melalui Ukom. Dan ini adalah kali kedua dilaksanakan di LPMQ. Ia sendiri pernah menduduki jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Madya melalui Inpassing pada tahun 2021. Namun karena mengemban Jabatan Kepala LPMQ, ia melepaskan jabatan Madya tersebut. “Ahli madya ini satu level dengan eselon III. Sebab itu, nanti para pentashih yang lulus ukom harus meningkatkan kompetensi sesuai aturan yang berlaku, terutama kejujuran dan profesionalitas  sebagai modal utama JF,” tuturnya.

Dengan bertambahnya Pentashih Ahli Madya, ia berharap ke depan layanan pentashihan bertambah lebih baik. Harus bisa diterapkan prinsip zero mistakes. Di samping itu, Pentashih Ahli Madya harus terus meningkatkan kompetensi diri di bidang pentashihan, terutama dalam meningkatkan layanan pentashihan. Abdul Aziz juga menyampaikan pesan Kepala BMDPSDM Kemenag RI agar Pentashih Mushaf Al-Qur’an dapat memahami substansi dan teknis jabatan ahli Madya secara komprehensif.

Ukom Pentashih Mushaf Al-Qur’an ini dipimpin Pieter Reynold Mochliat, SH, Asesor Biro SDM Kementerian Agama. Pieter menuturkan bahwa soal-soal Ukom ini telah diverifikasi oleh Tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dapat diterapkan juga pada ukom jabatan fungsional lainnya di tingkat yang sama. Az  

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved