Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) resmi ditetapkan sebagai unit kerja penerima Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang ditujukan kepada Menteri Agama. Surat keputusan itu diterbitkan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Kementerian PANRB menegaskan bahwa pemberian predikat ini diharapkan dapat mendorong pembangunan zona integritas secara berkelanjutan di lingkungan Kementerian Agama. Dengan capaian ini, unit kerja diharapkan tidak hanya berhenti pada pemenuhan indikator administratif, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata dalam budaya kerja dan kualitas layanan publik.
Kepala Subbagian Tata Usaha LPMQ, yang juga ketua Tim ZI LPMQ, Muhammad Musadad, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai LPMQ atas kerja kolektif yang telah dilakukan selama ini. Melalui grup WhatsApp internal, ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama.
“Terima kasih kepada seluruh pegawai LPMQ yang telah berkontribusi sehingga LPMQ berhasil meraih predikat menuju WBK. Semoga ke depan kinerja terus ditingkatkan hingga meraih predikat WBBM,” ujar Musadad.
Senada dengan itu, Kepala LPMQ Abdul Aziz Sidqi menjelaskan bahwa capaian WBK ini bukan hasil instan, melainkan melalui proses panjang dan berkelanjutan. LPMQ pertama kali mengikuti penilaian menuju WBK pada tahun 2022, kemudian mengajukan kembali pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 menjadi penilaian ketiga.
“Alhamdulillah, pada penilaian yang ketiga ini LPMQ berhasil meraih predikat WBK,” ungkap Abdul Aziz Sidqi.
Dalam proses tersebut, Kepala LPMQ membentuk tim khusus yang bertugas menyiapkan dan mengawal seluruh tahapan penilaian. Tim ini fokus pada pemenuhan enam area perubahan sebagai pilar pembangunan Zona Integritas menuju WBK, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Menutup pernyataannya, Abdul Aziz Sidqi menegaskan komitmen LPMQ untuk menjaga capaian tersebut dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan. “Alhamdulillah, terima kasih atas kontribusi seluruh warga LPMQ. Semoga capaian ini dapat dijaga dan ditingkatkan. Insyaallah, LPMQ siap menuju WBBM,” tulisnya.
Selain LPMQ, terdapat sembilan unit kerja di bawah Kementerian Agama yang turut memperoleh predikat, sebagai berikut:
- Kantor Kemenag Kabupaten Karangasem, Menuju WBBM,
- Kantor Kemenag Kabupaten Jembrana, Menuju WBK
- Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, Menuju WBK
- Kantor Kemenag Kota Batu, Menuju WBK
- Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Menuju WBK
- Madrasah Aliyah Negeri 2 Yogyakarta, Menuju WBK
- Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakarta, Menuju WBK
- Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Menuju WBK
- Kantor Kemenag Kota Malang, Menuju WBK.

