Jakarta (LPMQ) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI kembali mencatatkan capaian positif pada hasil survei Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) periode Triwulan III Tahun 2025. Dua layanan utama LPMQ, yaitu layanan Surat Tanda Tashih dan layanan Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI), memperoleh hasil kinerja Sangat Baik untuk kepuasan pelayanan dan Bersih dari Korupsi untuk persepsi anti korupsi.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis LPMQ melalui laman website tashih Al-Qur’an (https://tashih.kemenag.go.id), layanan Surat Tanda Tashih meraih nilai IPKP sebesar 3,66 atau 91,55 (konversi skala 100) dengan kategori A (Sangat Baik). Sedangkan nilai IPAK sebesar 3,93 atau 98,40 dengan kategori A (Bersih dari korupsi)
Unsur pelayanan dalam survei IPKP dengan nilai tertinggi adalah perilaku pelaksana dan persyaratan pelayanan. Masing-masing memperoleh nilai 3,80 atau 95. Sementara itu, unsur waktu penyelesaian pelayanan mendapat nilai paling rendah, yaitu 3,12 atau 78, namun masih dalam kategori kinerja Baik.
Terkait survei IPAK layanan Surat Tanda Tashih, hasil survei menunjukkan nilai 3,93 atau 98,40 dengan kategori kinerja A (Bersih dari Korupsi). Pada survei IPAK periode ini, seluruh unsur dinilai sangat baik oleh pengguna layanan, terutama pada empat aspek; penyalahgunaan jabatan, menjual pengaruh, biaya tambahan, dan pencaloan, yang masing-masing mendapat nilai sempurna (100).
Survei layanan BQMI juga menunjukkan hasil bagus. Berdasarkan data dalam website layanan BQMI (https://bqmi.kemenag.go.id), IPKP layanan BQMI menorehkan nilai 3,44 atau 86 dengan kategori kinerja B (Baik). Sedangkan IPAK layanan BQMI mencatatkan nilai 3,83 atau 95,75 dengan kategori kinerja A (Bersih dari korupsi).
Unsur IPKP dengan penilaian tertinggi yaitu perilaku pelaksana (3,67). Sedangkan unsur dengan nilai terendah yaitu Persyaratan (3,17).
Terkait survei IPAK layanan BQMI, hampir seluruh unsur memperoleh nilai tinggi, terutama unsur penyalahgunaan jabatan, menjual pengaruh, dan biaya tambahan yang masing-masing mendapat nilai sempurna (100).
Berkenaan dengan hasil survei, Kepala LPMQ, Dr. H. Abdul Aziz Sidqi, M.A., menyebut bahwa hasil survei tersebut merupakan cerminan komitmen LPMQ untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Hasil survei ini Insya Allah menjadi cerminan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di LPMQ, baik tashih maupun BQMI yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Kepala LPMQ, di kantornya, kawasan TMII, Jakarta Timur, Senin (13/10/2025).
Kepala LPMQ menegaskan bahwa pelaksanaan survei IPKP dan IPAK bukan sekadar bentuk evaluasi rutin per triwulan, melainkan juga bagian penting dari pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan LPMQ.
“Survei ini penting dilakukan karena merupakan mekanisme kontrol layanan publik yang ada di LPMQ. Melalui survei ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di LPMQ tidak hanya cepat dan mudah diakses, tetapi juga bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif untuk menuju WBK dan WBBM,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat pengguna layanan LPMQ, baik layanan Surat Tanda Tashih maupun BQMI yang telah berpartisipasi dalam survei tersebut. “Masukan dari pengguna layanan menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Terkait peningkatan kualitas layanan LPMQ ke depan, lanjut Aziz, berdasarkan hasil survei, pihaknya telah menyusun skema baru waktu penyelesaian proses pentashihan master mushaf Al-Qur’an.
“LPMQ saat ini sedang dalam proses reviu standar pelayanan tashih, khususnya terkait waktu penyelesaian layanan. Kami juga telah membahasnya dengan stakeholder, dalam hal ini para penerbit sebagai pengguna layanan surat tanda tashih,” ungkap Aziz.
Peningkatan kualitas layanan juga diupayakan LPMQ untuk layanan BQMI. Di mana fokus perbaikannya dalam jangka pendek ke depan adalah terkait unsur persyaratan yang mendapat nilai paling rendah. Menurut Kepala LPMQ, pihaknya akan menitikberatkan pada penambahan informasi SOP yang mudah diakses pengunjung melalui media informasi online dan offline.
Hasil survei diharapkan menjadi dorongan bagi pegawai LPMQ untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kepala LPMQ menegaskan bahwa hasil positif tersebut harus menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran di lembaga yang ia pimpin.
“Hasil positif ini akan menjadi tambahan motivasi bagi seluruh pegawai LPMQ untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga kesahihan mushaf Al-Qur’an dan edukasi masyarakat melalui museum Al-Qur’an dan kebudayaan Islam di Indonesia,” pungkas Aziz. (MZA)
Publikasi hasil survei layanan LPMQ dapat dilihat pada tautan berikut:
Hasil Survei IPKP Layanan Tashih Triwulan III 2025: https://tashih.kemenag.go.id/hasil-survey?survey=4e773d3d&range=2025-07-01+to+2025-09-30
Hasil Survei IPAK Layanan Tashih Triwulan III 2025: https://tashih.kemenag.go.id/hasil-survey?survey=4f413d3d&range=2025-07-01+to+2025-09-30
Hasil Survei IPKP dan IPAK Layanan BQMI Triwulan III 2025 https://bqmi.kemenag.go.id/survei/hasil?filter=q3_2025

