Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menetapkan Al-Qur’an Isyarat sebagai salah satu jenis Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia (MSI) selain Rasm Usmani, Bahriah, dan Braille. Untuk memudahkan penggunaan mushaf Al-Qur’an isyarat, LPMQ menyusun buku pedoman khusus untuk membaca mushaf isyarat. Namun, pedoman ini belum tersosialisasikan dengan baik, karena itulah LPMQ menggelar acara Webinar Bedah Buku Pedoman Membaca Mushaf Al-Qur’an bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW), 21 Juni di Jakarta.