Bekasi (01/04/2019) - Sidang kajian dan pengembangan terjemah Al-Qur’an Kementerian Agama sudah masuk pada tahap finalisasi, yakni pembahasan hasil review tim pakar terhadap terjemahan Al-Qur’an hasil revisi. Review ini diharapkan dapat lebih menyempurnakan terjemahan Al-Qur’an hasil revisi tersebut. Usaha ini merupakan salah satu ikhtiar Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an untuk menyediakan terjemahan Al-Qur’an yang mudah dipahami oleh masyarakat muslim Indonesia. Dalam sambutannya Kepala Lajnah Mushaf Al-Qur’an, Dr. Muchlis M Hanafi mengatakan, tahap finishing merupakan tahap yang paling berat, sangat dibutuhkan ketelitian, kecermatan dan ketekunan baik tim pakar maupun tim sekretariat dalam membaca ulang dan mencermati terjemahan Al-Qur’an hasil revisi agar tidak ditemukan lagi kesalahan atau ketidaktepatan. Pembacaan ulang tersebut mungkin tidak cukup sekali, namun harus berulangkali dilakukan.
Baca selengkapnya ...