Jakarta (04/04/2019) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI membahas 100 soal-jawab yang akan dimuat dalam buku tanya-jawab seputar pentashihan mushaf Al-Qur’an. Pembahasan dilaksanakan dalam acara Fokus Grup Diskusi (FGD) di ruang sidang lantai tiga gedung Museum Istiqlal Taman Mini Indonesia Indah.

Bekasi (01/04/2019) - Sidang kajian dan pengembangan terjemah Al-Qur’an Kementerian Agama sudah masuk pada tahap finalisasi, yakni pembahasan hasil review tim pakar terhadap terjemahan Al-Qur’an hasil revisi. Review ini diharapkan dapat lebih menyempurnakan terjemahan Al-Qur’an hasil revisi tersebut. Usaha ini merupakan salah satu ikhtiar Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an untuk menyediakan terjemahan Al-Qur’an yang mudah dipahami oleh masyarakat muslim Indonesia. Dalam sambutannya Kepala Lajnah Mushaf Al-Qur’an, Dr. Muchlis M Hanafi mengatakan,  tahap finishing merupakan tahap yang paling berat, sangat dibutuhkan ketelitian, kecermatan dan ketekunan baik tim pakar maupun tim sekretariat dalam membaca ulang dan mencermati terjemahan Al-Qur’an hasil revisi agar tidak ditemukan lagi kesalahan atau ketidaktepatan.  Pembacaan ulang tersebut mungkin tidak cukup sekali, namun harus berulangkali dilakukan.

Diklat Teknis Substantif Pentashihan Mushaf Al-Qur’an kembali diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an pada Senin, 18 – 24 Maret 2019 bertempat di Kampus Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Ciputat, Tangerang Selatan.

Ciputat (19/03/2019) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI selain bertugas menashih naskah master mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak dan didistribusikan kepada masyarakat, juga mengemban tugas mengawasi peredaran mushaf Al-Qur’an di tengah masyarakat. Tugas pengawasan peredaran, dilaksanakan LPMQ dengan memantau dan mengecek proses pasca pentashihan master, yaitu pencetakan mushaf Al-Qur’an di percetakan, mengecek peredaran mushaf di tingkat distributor dan toko buku/kitab, serta masyarakat sebagai pengguna mushaf Al-Qur’an.

Bidang Pentashihan pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI selain bertugas menashih naskah master mushaf Al-Qur’an yang akan diterbitkan di Indonesia, juga bertugas melakukan pengawasan terhadap proses pencetakan dan distribusi mushaf Al-Qur’an di tengah masyarakat. Fungsi pengawasan ini sangat dibutuhkan salah satunya untuk mengetahui kepatuhan para penerbit mushaf Al-Qur’an terhadap regulasi tentang pentashihan, penerbitan dan peredaran mushaf Al-Qur’an yang berlaku di Indonesia.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved