Sejatinya seluruh kandungan ayat-ayat sucu Al-Qur’an adalah petunjuk; baik yang membahas akidah, syariat, akhlak, kisah-kisah, juga ayat-ayat tentang jihad, perang dan amar makruf nahi mungkar.
Namun cukup disayangkan, pada sebagian kalangan ayat-ayat tentang perang, jihad, dan amar makruf nahi mungkar banyak disalapahami maksudnya. Tidak saja oleh kalangan non-muslim, tetapi juga oleh sebagian orang Islam. Sebagian kalangan non-muslim menganggap ayat-ayat perang dan jihad—atau mereka sebut dengan istilah ayat-ayat pedang (sword verse)—adalah pemicu umat Islam memusuhi dan memerangi mereka. Muncul stigma negatif bahwa agama Islam adalah agama yang disebarkan dengan pedang, bukan agama penebar kasih sayang dan kedamaian. Sedangkan, oleh ‘sebagian umat Islam’ ayat-ayat tersebut beserta hadis-hadis terkait (perintah jihad dan perang) dijadikan sandaran bolehnya seseorang melakukan teror atau pun tindak kekerasan atas nama agama.
Karena kesalahpahaman tersebut, menurut direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Prof. M Quraish Shihab, “Islam adalah agama yang “misunderstood”, agama yang disalahpahami. Bukan saja oleh non-muslim, melainkan juga oleh kaum muslim. Sekian banyak pihak menyatakan perlunya meluruskan kesalahpahaman ini. Terutama seputar isu kekerasan yang merujuk kepada ayat Al-Qur’an dan hadis.” Demikian tulisnya dalam kata sambutan buku Kekerasan atas Nama Agama.
Kesalahpahaman tersebut menggugah para ulama Al-Qur’an untuk meluruskan. Atas masukan dari berbagai organisasi Islam seperti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), dan Kementerian Agama RI, para ulama bersepakat menjelaskan pemaknaan yang benar atas ayat-ayat yang sering disalapahami dalam sebuah buku.
Buku itu selesai ditulis pada tahun 2008 dan diterbitkan oleh PSQ dengan judul Kekerasan atas Nama Agama: Meluruskan Kesalapahaman Konsep Perang dan Jihad dalam Islam. Mengingat tema-tema pembahasannya masih relevan dengan kehidupan keagamaan masyarakat muslim saat ini, pada tahun 2018 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) berinisiatif menerbitkan kembali buku tersebut.
Menurut Kepala LPMQ, Dr. Muchlis M Hanafi MA, “Konten pembahasan dalam buku ini sangat relevan dengan pemahaman sebagaian masyarakat muslim saat ini. Kita akan mengajukan kerja sama dengan PSQ untuk menerbitkan ulang. Tentu saja, akan kita kaji ulang terlebih dahulu dan diedit seperlunya,” jelasnya.
Saat ini buku setebal 270 halaman ini sedang dalam proses editing akhir dan akan segera naik cetak. Sesuai dengan hasil rapat bersama tim pakar, judul buku akan diubah menjadi, Damai Bersama Al-Qur’an, Meluruskan Kesalapahaman Konsep Perang dan Jihad dalam Islam.
“Tentu saja tidak semua kesalahpahaman telah dapat diluruskan oleh buku ini, namun sebagai langkah pertama kiranya dapat bermanfaat untuk semua pihak, sehingga Islam benar-benar berfungsi sebagai raḥmatan li al-ʻālamīn, bukan saja berdasarkan teori di atas kertas melainkan dalam wujud nyata yang dirasakan oleh semua makhluk di muka bumi.” Ungkap Muchlis dalam kata sambutannya. [bp]