JF Pengembang Tafsir Al-Qur’an (PTQ) Memasuki Tahap Penjaminan Mutu dan Evaluasi

Setelah ditetapkan melalui Permenpan-RB No. 50 Tahun 2022 sebagai salah satu Jabatan Fungsional (JF) di Kementerian Agama, JF Pengembang Tafsir Al-Qur’an terus melakukan upaya dan pengembangan, di antaranya dengan Penjaminan Mutu dan Evaluasi. Acara ini diselenggarakan pada Jum’at, 18 Agustus di Oakwood Hotel, Jakarta.

Kegiatan penjaminan mutu dan evaluasi ini dilakukan untuk membahas kelas jabatan JF PTQ. Hadir pada acara ini Kementerian PAN-RB, Biro Ortala Kementerian Agama, dan LPMQ. “Kemenag telah mengusulkan jabatan ini sejak tahun 2001, dan setelah melalui serangkaian diskusi dan perencanaan, Permenpan-RB No. 50 tahun 2022 akhirnya terbit. Namun, perlu langkah lebih lanjut untuk mengimplementasikan peraturan ini,” jelas Aziz.

LPMQ sendiri telah merumuskan Pedoman Mutu dan Evaluasi (PMA) dan panduan untuk kebutuhan dan perhitungan JF PTQ. Langkah ini menjadi dasar untuk inpassing JF PTQ. Penilaian tunjangan juga telah dilakukan melalui Job Assessment oleh Kementerian Keuangan. Saat ini, LPMQ mengusulkan kelas jabatan sebagai dasar untuk menentukan tunjangan yang layak bagi Pengembang Tafsir Al-Qur'an.

Analis Kepegawaian Biro Ortala Kemenag, Lukman Hakim menjelaskan bahwa Kemenpan-RB tengah menyederhanakan regulasi dan jabatan fungsional di berbagai sektor. Namun, di lingkungan Kemenag, langkah ini belum sepenuhnya terwujud. Meski begitu, ada wacana untuk menyederhanakan jabatan penghulu dan penyuluh, mengingat beberapa tugas yang serupa terutama dalam pembinaan masyarakat.

Langkah selanjutnya adalah mengajukan paket yang meliputi pedoman dan kelas jabatan, serta tunjangan fungsional bagi Pengembang Tafsir Al-Qur'an. Pembahasan dengan BKN ini diharapkan selesai tahun ini di Kemenpan-RB. Selanjutnya, akan dibentuk standar kualitas kerja melalui keputusan Kepala Badan. Selain itu, akan disusun juga panduan untuk karya tulis ilmiah dan program pelatihan bagi FTQ. Pelatihan tidak hanya akan dijalankan oleh Diklat, tetapi juga melalui kolaborasi dengan unit eselon 1.

Reflita, Ketua Tim Penyusunan JF PTQ, berharap kelas jabatan PTQ sejalan dengan kelas jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur'an, karena keduanya saling melengkapi dalam lingkungan Kemenag. Semua peserta berharap diskusi ini memberikan kontribusi berharga untuk pengembangan mutu dan evaluasi di bidang pengembang tafsir Al-Qur'an. [IAP]

Editor: Mustopa

 

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved