Senin, 17 Juli 2023 bertempat di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal TMII, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) melaksanakan Job Assesment Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Abdul Aziz Sidqi, M.Ag langsung menjadi assessee pada kegiatan tersebut bersama tim penyusun formulir kerja Jabatan Fungsional Pengembangan Tafsir Al-Qur’an.
Hadir sebagai assessor tim dari Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan sebanyak tiga orang; Dony Wijanarko. Heru Andrianto, Heru Ganes Santoso dan Chryse Meilany Saragih. Pelaksanaan job assessment ini ditujukan untuk menentukan tunjangan jabatan (tunjab) Penjabat Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an.
Pada kesempatan tersebut Kepala LPMQ, Abdul Aziz juga menjabarkan tugas jabatan Pejabat Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an, syarat pendidikan dan kualifikasi, uraian tugas, resiko pekerjaan serta output dan outcome kegiatan. Keberadaan Jabatan Fungsional Tafsir Al-Qur’an sangat penting dalam upaya ‘Meningkatnya pemahaman masyarakat Muslim Indonesia terhadap kitab sucinya dengan meminimalkan berbagai potensi kesalahan yang terjadi dalam proses pengkajian, penerjemahan, dan penafsiran Al-Qur’an agar tercipta kehidupan masyarakat yang moderat, rukun, dan toleran.’
Karena bertujuan mengawal kesahihan pemahaman Al-Qur’an, kegiatan yang dilakukan JF Pengembang Tafsir Al-Qur’an sangat terkait dengan kajian literatur Al-Qur’an, pegembangan terjemahan Al-Qur’an untuk masyarakat umum dan kalangan disabilitas, serta penafsiran Al-Qur’an dengan pelbagai metode dan varian. Selain kajian, juga dilakukan uji public dan diseminasi untuk mengenalkan hasil kajian Al-Qur’an kepada masyarakat.
Di akhir paparannya, Abdul Aziz Sidqi berharap proses pengusulan tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an berjalan lancar dan besarannya disesuaikan dengan tugas dan pekerjaan yang diemban. Doni Wijanarko yang bertindak sebagai assessor berjanji akan membantu proses pengusulan tunjab ini. [EH]
Editor: Mustopa