Bogor (26/09/2018) - Tidak ada karya manusia yang sempurna. Oleh karena itu semua karya termasuk Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia maupun Al-Qur’an dan Terjemahnya terbuka untuk dikaji dan disempurnakan. Salah satunya melalui Musyawarah Kerja Nasional Ulama Al-Qur'an. Demikian disampaikan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Dr. Muchlis M Hanafi, MA dalam Pembukaan Mukernas Ulama Al-Qur'an yang berlangsung 25-27 September 2018 di Kota Bogor.
Lebih lanjut, beliau berkata, "Forum Mukernas ini bisa dikatakan sebagai arena uji publik untuk mendapat masukan sehingga menghasilkan kajian yang lebih luas. Mukernas juga sebagai sarana untuk mendapatkan pengakuan dari masyarakat."
Ada dua kajian dalam Mukernas ini. Pertama adalah kajian mushaf Al_Qur'an standar Indonesia dari aspek rasm-nya yang sudah dilakukan kajiannya sejak tahun 2016. Seperti diketahui ada sejumlah perbedaan penulisan pada sejumlah kata dalam pandangan ulama rasm dan dhobt. Mushaf Al-Quran Standar Indonesia sejak ditetapkan oleh Menteri Agama pada tahun 1984, belum pernah dikaji secara lebih mendalam.
Kedua adalah kajian penyempurnaan terjemahan Al Qur'an dari juz 1 sampai juz 20. Kajian ini sudah dilakukan dan disusun oleh tim yang telah bekerja sejak tahun 2016. Terjemahan Al-Qur'an pertama kali terbit tahun 1965. Lalu pertama kali mengalami penyempurnaan pada tahun 1989 -1990. Penyempurnaan kedua secara menyeluruh dalam rentang waktu yang lama pada tahun 1998-2002.
Selain membahas kajian mushaf dan terjemah para peserta Mukernas juga mendiskusikan berbagai masalah kontemporer terkait tema wasatiyyatul Islam untuk kehidupan yang moderat, aman dan damai. (anq)