Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) berencana mengembangkan software untuk memfasilitasi proses tashih Al-Qur'an dengan standar Mushaf Standar Indonesia (MSI).
Langkah awal yang dilakukan adalah dengan menggelar diskusi dengan mitra Tim IT LPMQ, yakni Universitas Gunadarma dalam rangka penyatuan ide dasar untuk implementasi ke tahap selanjutnya pada Jum'at, 14 Juli 2023 di Hotel Oakwood Taman Mini Jakarta Timur.
Abdul Aziz Sidqi, Kepala LPMQ mengatakan bahwa alasan dari munculnya ide ini adalah tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Saat ini, proses tashih masih dilakukan secara manual oleh tidak lebih dari 30 orang Pentashih Mushaf Al-Qur'an di LPMQ. Sedangkan, jumlah naskah yang perlu ditashih tidak sebanding dengan jumlah pentashih yang ada," jelasnya.
Untuk mencapai tujuan ini, LPMQ berencana membuat tahapan projek, dimulai dari satu master Mushaf Al-Qur'an yang ditulis oleh Ust Isep Misbah. Selanjutnya, master lainnya akan menyusul. Bagi Penerbit yang menggunakan master yang sama, maka proses pentashihan akan lebih mudah dan cepat.
Prof. Dr. Adang Suhendra, profesor teknik informatika di Universitas Gunadarma menyambut baik ide ini. "Ini tugas yang berat (karena terkait Al-Qur'an), salah sedikit dosanya besar sekali, tapi insya Allah kami punya banyak anggota untuk membatu secara teknis. Dan tentunya penanggung jawab konten atau teks Al-Qur'an tetap oleh LPMQ."
LPMQ juga berharap dapat meningkatkan kerja sama dengan penerbit Mushaf di dalam dan Luar Negeri seperti Mujamma' Malik Fahd Madinah dan lainnya dalam upaya mengawal Kitab Suci dan distribusinya.
Dengan adopsi teknologi digital dalam pentashihan mushaf Al-Qur'an, LPMQ berharap dapat mengatasi keterbatasan dalam hal ketelitian, konsentrasi, dan kekurangan jumlah pentashih. Jika berhasil, implementasi ini diharapkan akan meningkatkan efektivfitas dalam proses pentashihan mushaf Al-Qur'an, tanpa mengurangi kontribusi para pentashih. Mereka adalah hamba Allah pilihan yang terus menjaga Al-Qur'an pada setiap zaman. [LR]
Editor: Mustopa