Dalam rangka mendukung kegiatan Presidensial G20 yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus-Oktober 2022, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang saat ini dikelola oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (TWC) mengadakan rapat pembahasan penataan museum yang ada di wilayah TMII, 24 Fabruari 2022 di Ruang Sidang Gedung Pengelola TMII. Rapat ini dipimpin oleh Hetty Herawati selaku Direktur Marketing TWC dan I Gusti Putu Ngurah Sedana selaku Direktur Eksekutif TMII dan dihadiri oleh seluruh pengelola Museum yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dari Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) yang dikelola Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama hadir Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag. selaku plt. Kepala Badan Litbang dan Diklat serta didampingi oleh koordinator BQMI, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Kasubbag Tata Usaha LPMQ.
Abu Rokhmad menyampaikan bahwa BQMI yang dikelola oleh Kementerian Agama sebagaimana arahan Menteri Agama siap mendukung rencana jangka pendek yakni persiapan G20 serta pemulihan ekonomi nasional ini. BQMI selama ini masih eksis dengan berbagai hal yang dipamerkan seperti koleksi mushaf Al-Qur’an, manuskrip Al-Qur’an, Al-Qur’an cetakan, Al-Qur’an elektronik & Digital, Warisan Budaya Qur’ani serta manuskrip keagamaan. Selain itu di dalamnya juga diselenggarakan pameran Galeri Harmoni yang merupakan wadah bersama bagi agama-agama di Indonesia dalam memperluas ruang pengenalan dan pemahaman antar umat beragama lanjut Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad juga mendukung usulan rancangan tambahan dari pihak TWC seperti pameran mushaf negara G20, pameran isu-isu G20, museum tour, lomba-lomba, seminar, workshop serta peringatan puncak tahun toleransi yang akan diselenggarakan di BQMI selain usulan agar memperbaiki tampilan fisik baik dari luar dan desain interior museum BQMI. Di akhir penyampaiannya Abu Rokhmad menekankan perlunya pembahasan lebih mendalam bagi masing-masing museum dan dilakukan secepat mungkin mengingat singkatnya waktu pelaksanaan penataan. (SAS)