Terjemahan Al-Qur'an Kementerian Agama edisi penyempurnaan tahun 2019 telah selesai dilaksanakan. Rangkaian panjang mekanisme penyempurnaannya dilaksanakan oleh tim pakar Al-Qur'an dan Bahasa Indonesia selama 4 tahun.
Seperti telah diinstruksikan oleh Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf A-Qur'an (LPMQ), Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, mulai tahun 2021, bagi seluruh penerbit Al-Qur'an yang akan mencetak Al-Qur'an dan Terjemahannya diharuskan menggunanakan terjemahan edisi tahun 2019.
Oleh sebab itu, LPMQ terus mensosialisasikan terjemahan edisi 2019 kepada masyarakat luas. Berbagai upaya sosilaisasi telah diupayakan: melalui media sosial dalam bentuk webinar, diskusi publik di kampus, publikasi informasi di media massa nasional, dalam forum lokakarya penerbit Al-Qur'an dan dalam bentuk Fokus Group Discussin (FGD) seperti dilakukan pagi ini,Senin (16/11) di Gedung Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal, Jakarta Timur.
Dalam FGD bertajuk Penerbitan Mushaf Al-Qur'an Kemenag kali ini, LPMQ mengundang penyuluh dari Jakarta Selatan. Dengan melibatkan penyuluh LPMQ berharap hal ihwal terjemahan edisi penyempurnaan 2019 bisa disampaikan dengan baik, secara langsung, kepada masyarakat luas.
Seperti disampaikan oleh Bagus Purnomo, Kasi Sosialisasi dan Penerbitan LPMQ, bahwa penyuluh Kemenag memiliki peran strategis di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, LPMQ perlu bekerja sama dengan penyuluh Agama Islam untuk turut serta menyampaikan informasi seputar penyempurnaan terjemahan Al-Qur'an kepada masyarakat.
"LPMQ berkepentingan melibatkan penyuluh agama Islam karena ada 3 fungsi penting yang melekat pada diri penyuluh, yaitu penyampai informasi, sebagai edukator masyarakat dan konsultan masalah-masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat," ungkapnya.
"Apabila nanti ada pertanyaan dari masyarakat seputar terjemahan Kemenag edisi terbaru, teman-teman penyuluh diharap menjadi pegawai Kemenag pertama yang memberikan jawaban dan mengklarifikasi," ujar Bagus menambahkan.
Untuk melengkapi wawasan penyuluh seputar terjemahan Al-Qur'an Kemenag, dalam kesempatan ini, mereka mendapatkan materi sejarah penyusunan Al-Qur'an Kemenag dan aspek-aspek penting dalam penyempurnaan terjemahan edisi 2019 yang disampaikan oleh Kabid Pengkajian Al-Qur'an, H. Abdul Aziz Sidqi, MA. Juga tak ketinggalan, mereka juga mendapatkan materi teknis terkait tugas-tugas penting kesekretariatan dalam mengawal proses penyempurnaan terjemahan Al-Qur'an yang berlangsung selama 4 tahun hingga layak dicetak dan diterbitkan yang disampaikan oleh H. Salim Rusydi Cahyono, MA.
Salim menginformasikan, terjemahan Al-Qur'an yang akan diterbitkan LPMQ edisi penyempurnaan tahun 2019 ini selain berbeda secara redaksional sebagaimana dihasilkan oleh pakar penyempurnaan 2019, mushaf terbaru yang akan dicetak juga berbeda format susunannya dengan mushaf terdahulu.
Mushaf terdahulu model terjemahannya antar baris; setelah ayat langsung diikuti terjemah. Desain model seperti ini ada banyak kekurangan, selaian tebal, sekitar 940 halaman, berbiaya mahal dan kurang disukai para penghafal atau pembaca Al-Qur'an rutin setiap hari. Karena desain ayatnya tidak pojok.
Adapun mushaf terjemahan yang akan dicetak LPMQ tahun 2020 ini dalam bentuk mushaf pojok, terjemahannya ada di sisi kanan atau kiri teks ayat dalam bentuk leter L. "Bentuk terjemahan teks Al-Qur'an pojok seperti yang akan dicetak LPMQ menghemat jumlah halaman sekitar 300 lembar, menghemat biaya, praktis, dan enak dijadikan bacaan harian," ungkap Salim. [bp]