Tim Reformasi Birokrasi Zona Integritas (RBZI) Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) menggelar rapat koordinasi secara daring via Zoom Meeting, Jumat (09/05/2025), guna mempersiapkan paparan progres penyiapan eviden keikutsertaan LPMQ dalam program RBZI tahun 2025 kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, dengan menekankan pentingnya kelengkapan dan kesesuaian dokumen eviden yang akan disampaikan.
Dalam arahannya, Abdul Aziz Sidqi meminta seluruh penanggung jawab (PJ) area memastikan dokumen eviden yang diunggah telah memenuhi kriteria Itjen. "Eviden-eviden yang sudah diunggah harus dicek lagi dan dipastikan sesuai permintaan Itjen," tegas Aziz.
Ia juga mengingatkan agar PJ dan Ketua Tim (Ketim) memahami secara mendalam konten eviden tersebut. "Ini penting, masing-masing PJ dan Ketim harus paham agar bisa memberikan jawaban yang tepat jika ada pertanyaan dari Itjen," ujarnya. Selain itu, Aziz meminta seluruh pihak menyiapkan bahan paparan serta daftar pertanyaan untuk diajukan saat audiensi dengan Itjen.
Munzir, salah satu penanggung jawab area kerja RBZI, menjelaskan bahwa terdapat enam area Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas yang harus dipenuhi, meliputi:
- Manajemen Perubahan
- Penataan Tata Laksana
- Sistem Manajemen SDM
- Penguatan Akuntabilitas
- Penguatan Pengawasan
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
"Masing-masing area memiliki indikator kinerja spesifik yang harus dipenuhi," jelas Munzir. Sementara itu, Musadad, Kepala Sub Bagian LPMQ, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap kriteria penilaian.
"Penilaian dan kriteria nilai harus benar-benar dipahami dan didalami," ucapnya.
Fatimah, fungsional perencana LPMQ yang juga PJ RBZI, memaparkan bahwa Laporan Kinerja (LKJ) LPMQ selama lima tahun terakhir, termasuk tahun 2024, berhasil meraih nilai maksimal. "LKJ LPMQ 2024 mencapai 120%, ini nilai tertinggi berdasarkan perhitungan lima tahunan sesuai Rencana Strategis (Renstra). Nilai ini diperoleh dari aplikasi SIPKAH Kemenag," jelas Fatimah.
Pencapaian ini menjadi modal penting bagi LPMQ dalam memperkuat komitmen menuju Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
"Kami berkomitmen memenuhi semua standar RBZI. Persiapan matang terus kami upayakan, semoga tahun ini LPMQ lolos penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” pungkas Aziz yakin.
Dengan langkah strategis ini, LPMQ optimis dapat kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam penilaian Zona Integritas tahun depan, sekaligus memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih dan berintegritas.