Gandeng Dirjen Bea dan Cukai, LPMQ Perkuat Pengawasan Mushaf Impor

Gandeng Dirjen Bea dan Cukai, LPMQ Perkuat Pengawasan Mushaf Impor

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Abdul Aziz Sidqi melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rabu (31/1) di Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka membahas mushaf Al-Qur’an luar negeri atau mushaf impor. Sebelum diedarkan, mushaf impor ini harus diperiksa terlebih dahulu. Jika tidak ada kesalahan, maka LPMQ akan menerbitkan Surat Izin Edar. Namun, dalam realisasinya aturan ini belum terlaksana dengan baik. Masih ada saja mushaf impor yang beredar tanpa Surat Izin Edar. Untuk itu, LPMQ mengajak DJBC bersinergi dalam rangka mewujudkan regulasi tersebut.

Hadir dalam pertemuan ini Direktur DJBC, Askolani. Ia setuju dan mendukung aturan LPMQ tentang mushaf Impor. DJBC akan ikut membantu memeriksa mushaf impor sebagaimana pemeriksaan terhadap barang-barang yang lain. Hanya saja dalam aktualisasinya DJBC tidak mungkin melakukannya sendiri karena tidak ada tenaga yang ahli Al-Qur’an. LPMQ lah yang justru menjadi kunci utamanya. Apakah mushaf impor ini layak edar atau tidak.  

Selama ini, ada dua model pemeriksaan yang dilakukan DJBC. Pertama, in border, yaitu pemeriksaan secara langsung oleh DJBC saat barang dari luar negeri datang. Kedua, post border, yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk oleh DJBC. Setelah ada kesimpulan dari lembaga yang ditunjuk, barulah DJBC mengambil keputusan. Untuk mushaf impor, LPMQ lah yang punya otoritas tertinggi. Agar lebih kuat, Askolani menyarankan agar LPMQ melibatkan Kementerian Perdagangan. “LPMQ bersurat resmi kepada Kementerian Perdagangan. Tembusannya kepada DJBC. Nanti kita duduk bersama membahas ini,” pungkasnya.

Selain dengan DJBC, Askolani juga menyarankan agar LPMQ bekerja sama dengan Kementerian Kominfo. LPMQ harus memiliki pasukan Cyber Patrol untuk memperkuat fungsi pengawasan. Cyber Patrol ini adalah patroli atau pengawasan di dunia maya. Perkembangan Al-Qur’an digital harus dipantau setiap saat. Dengan demikian, peredaran Al-Qur’an digital akan terawasi dengan baik. (AZ)

Editor: Mustopa

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved