Mahasiswa Magister IAT UIN Purwokerto Adakan Studi Banding di LPMQ

Sebanyak 12 orang mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, UIN Syaifuddin Zuhri Purwokerto mengadakan kunjungan studi banding di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Kamis 16 Februari 2023. Turut mendampingi mahasiswa melakukan studi banding, Dr. H. Munawwir, M.Ag. (Kepala Prodi), Dr. Mukhroji, M.Ag. (Sekretaris Prodi), serta beberapa orang dosen pembimbing lainnya. Berjalannya kegiatan ini dimoderatori oleh Muhammad Mundzir, pegawai LPMQ.

Kegiatan studi banding ini dibuka langsung oleh Kepala LPMQ, H. Aziz Sidqi, M.Ag., dilanjutkan dengan pemaparan materi berkaitan dengan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an di Indonesia. Dalam pemaparannya, Aziz menjelaskan mengenai sejarah terbentuknya LPMQ, spesifikasi dan tugas seorang Pentashih Mushaf, jenis-jenis mushaf yang ditashih, serta aspek-aspek pentashihan.

“Varian mushaf di Indonesia bermacam-macam bentuknya. LPMQ telah menyediakan standar penulisan, mulai dari rasm, dabt, panduan tajwid warna, transliterasi, hingga terjemahan Al-Qur’an. Maka dari itu, seorang pentashih harus memiliki spesifikasi hafalan Al-Qur’an, paham ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dan juga harus teliti”, terang Aziz Sidqi.

Kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung pentashihan. Para mahasiswa dan dosen yang hadir, terlihat antusias untuk mentashih naskah yang sudah disediakan.

Setelah melakukan praktik pentashihan, pemaparan materi dilanjutkan oleh Dr. Reflita, S.Th.I, MA., berkaitan dengan Prinsip dan Metode Penyempurnaan Terjemahan Al-Qur’an. Pemaparan sesi kedua berlangsung secara interaktif, beberapa kali para mahasiswa mengajukan pertanyaan berkaitan dengan pentashihan mushaf dan LPMQ.

Salah satu pertanyaan diajukan Wahyuni, mahasiswi magister IAT UIN Purwokerto, “Bagaimana sikap LPMQ terhadap mushaf yang layout atau tulisannya keluar dari koridor MSI?” Kemudian dijawab oleh Reflita bahwa, jika terdapat kesalahan pada mushaf yang sudah terbit, LPMQ akan menelusuri terlebih dahulu tanda tashih yang digunakan pada mushaf yang salah. Biasanya mushaf yang salah cetak, tidak melalui proses pentashihan, bahkan menggunakan tanda tashih mushaf lain, ataupun ada kesalahan pada proses cetaknya. Selanjutnya, LPMQ akan bersurat kepada penerbit dan meminta penarikan semua mushaf berkaitan yang sudah beredar di masyarakat.

Pada akhir pemaparannya, Reflita mengungkapkan, “Satu hal yang saya dapatkan dan syukuri selama bekerja LPMQ, sebagai alumni IAT kita bisa mengaplikasikan semua pelajaran-pelajaran yang sudah didapatkan dahulu di bangku perkuliahan”. Hal ini memberikan semangat kepada para mahasiswa IAT untuk terus belajar dan mengembangkan ilmu yang telah didapatkan. [NHS]

Editor: Mustopa

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved