Bekasi (24/3/2021) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan Penyempurnaan Pedoman Membaca dan Menulis Mushaf Al-Qur’an Braille Tahun 2021 di Hotel Ciputra Cibubur. Acara yang digelar tiga hari (24 – 26 Maret 2021) ini dilakukan untuk menjaring usulan dan masukan terkait Mushaf Standar Braille dari para pengguna mushaf Braille atau penyandang disabilitas netra, praktisi mushaf Braille, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Prihatin saja tidak cukup. Kita harus berbuat nyata untuk membantu teman-teman tuli," Ungkap Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Dr. Muchlis M Hanafi, MA, dalam sebuah kesempatan. Perhatian tersebut diwujudkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) dalam dua agenda besar kegiatan di tahun  ini: pertama, penyusunan bahasa Isyarat Al-Qur'an, kedua, pembuatan video pembelajaran dasar-dasar agama Islam untuk penyandang tuli. Penanggung jawab pelaksanaan kegiatan pertama adalah Bidang Pentashihan Al-Qur'an, adapun kegiatan kedua dinahkodai oleh Bidang Pengkajian Al-Qur'an.

 

Yogyakarta - Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Muchlis M. Hanafi didampingi Kepala Bidang Pentashihan, Deni Hudaeny AA melakukan kunjungan ke Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam (Yaketunis) pada Jumat (19/03/2021). Kunjungan ini disambut oleh pengurus Yaketunis dan sejumlah guru pengajar Al-Qur’an braille, termasuk Najamudin, salah satu tokoh yang ikut dalam merumuskan Mushaf Standar Braille yang kemudian ditetapkan dalam KMA No. 25 Tahun 1984.

Pada acara Sidang Penyusunan Pedoman Membaca Al-Qur’an Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara Tahun 2021, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) selaku penyelenggara mempersilahkan semua komunitas yang diundang memaparkan metode bahasa isyarat yang dipakai dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada jamaah atau peserta didiknya. Setidaknya ada lima perwakilan yang menyampaikan, yaitu: Afrizar Zakaria dari Majlis Ta’lim Tuli Indonesia (MTTI), Mukhlisin, SHI dari Pesantren Tunarungu ABATA Temanggung, Pudji Ahmad Gani dari Rumah Tuli Jatiwangi Majalengka, Innik Hikmatin, M.Pd (Metode AMAKASA) dari Resource Centre Gresik, dan Tri Purwanti, S.Pd  (Metode AMABA) dari SLB Islam Qathrunnada Jogjakarta.

“Apakah sah shalat seorang tuna rungu wicara yang menggunakan bahasa isyarat ketika membaca surah Al-Fatihah?” demikian pertanyaan Gufron (PPDI), salah seorang peserta Sidang Penyusunan Pedoman Membaca Al-Qur’an Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara. “Gerakan yang dilakukan 3 kali berturut-turut dalam pandangan Imam Syafii membatalkan shalat, namun dalam pandangan Imam Malik tidak membatalkan shalat, terlebih gerakan tersebut dilakukan dalam rangka limaslahatis-shalat, dilakukan untuk kebaikan shalat itu sendiri, dan karena memang itulah yang bisa dilakukan penyandang disabilitas rungu wicara dalam melafadzkan Al-Qur’an,” demikian disampaikan Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA yang bertindak sebagai pembicara pada acara yang diselanggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) di Bekasi (16/03).

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved