Kamus kosakata nama-nama dalam Al-Qur'an yang sedang disusun oleh tim penulis dari internal pegawai Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) akan dilengkapi dengan tambahan data berupa peta masa lalu dan peta saat ini.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengkajian Al-Qur'an LPMQ, H. Abdul Aziz Sidqi, MA, mengingatkan kembali pesan yang pernah disampaikan kepala LPMQ, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA yang berhalangan hadir dalam pembukaan sidang penyusunan Kamus Kosakata Al-Qur'an kedua di Cibubur, Rabu (21/10) sore hari.

“Sebagian masyarakat terlanjur memiliki prakonsepsi dalam menyikapi sesuatu, termasuk dalam memahami terjemah al-Ma’idah 51. Prakonsepsi tersebut membuat seseorang memaksakan makna al-Ma'idah 51 harus sesuai dengan apa yang dia fahami.” Demikian disampaikan Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) ketika menjawab pertanyaan salah satu peserta kegiatan Lokakarya Penerbitan Mushaf Al-Qur’an yang diselenggarakan LPMQ secara daring melalui fasilitas zoom meeting di Jakarta, Rabu 14/10/2020.

Menafsirkan A-Qur’an dengan pendekatan sains atau dikenal dengan tafsir Ilmi sudah lama diperdebatkan oleh para ulama dari masa klasik hingga abad modern. Hal itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Ushuludin Universitas Al-Azhar Mesir, Prof. Dr. Abdul Fattah yang berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Internasional bertema “Menyingkap Mukjizat Ilmiah Al-Qur’an” yang diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI secara virtual pada hari Rabu, (30/9) di Jakarta.

Sebagai jurnal lembaga, peran Jurnal Suhuf menjadi penting. Ketika satu Jurnal memiliki reputasi yang baik, maka nama lembaganya akan ikut naik. “Karena itu, ada dua hal yang peting diperhatikan dalam penanganan Jurnal Suhuf, yakni pertama manjemen pengelolaan jurnal yang lebih baik, dan kedua, kompetensi peneliti untuk menghasilkan tulisan yang berkualitas,” demikian disampaikan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Dr. Muchlis M. Hanafi, MA saat membuka kegiatan Sidang Penerbitan Jurnal Suhuf, Senin (28/9) di Hotel Santika, Bekasi.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Dr. Muchlis M. Hanafi, MA mengatakan, terhitung mulai Januari tahun 2021, bagi penerbit Al-Qur’an yang hendak mengajukan pentashihan Al-Qur’an dan terjemahannya, harus sudah menggunakan terjemahan Al-Qur’an Kemenag edisi penyempurnaan tahun 2019. Untuk memperjelas ketentuan ini, menurut Muchlis, LPMQ akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh penerbit Al-Qur’an di Indonesia.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved