Selama berabad-abad, di Nusantara—demikian pula dunia Islam pada umumnya—penyalinan Al-Qur’an dilakukan secara manual, baik hiasan maupun tulisannya. Penyalinan tersebut berlangsung sejak kedatangan Islam di kawasan ini hingga akhir abad ke-19 ketika teknologi percetakan semakin maju.

Penyalinan mushaf terjadi di berbagai kesultanan dan wilayah Islam masa lalu, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Barat, Palembang, Banten, Cirebon, Yogyakarta, Jawa Tengah, Madura, Lombok, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Warisan penting tersebut kini tersimpan di berbagai museum, perpustakaan, pesantren, ahli waris, dan kolektor naskah—diperkirakan berjumlah 1500 naskah.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an menugaskan kepada sembilan pentashih mushaf Al-Qur’an untuk mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Modul Pelatihan Teknis Pendidikan IV dan V yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI di Hotel Grand Zuri BSD City Tangerang Selatan, 07 - 10 Agustus 2020.

Bekasi (3/8/2020) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag RI mengadakan kegiatan Sidang Reguler Pentashihan ke-4 tahun anggaran 2020. Sidang yang rutin diagendakan  sebulan sekali ini diselenggarakan di Hotel Santika Premiere, Harapan Indah, Kota Bekasi, 3 - 5 Agustus 2020. “Alhamdulillah pada Sidang Reguler kali ini kita ditemani oleh dua orang narasumber, sepuluh tim pakar, dan tiga puluh orang pentashih yang akan menemani kita dalam melaksanakan kegiatan Sidang Reguler Pentashihan kali ini”, terang Deni Hudaeni selaku Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Ahmad Bahauddin Nur Salim atau yang akrab dikenal dengan panggilan Gus Baha menjadi salah satu narasumber Webinar “Bedah Terjemahan Al-Qur’an Edisi Penyempurnaan Tahun 2019” yang diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) berkerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar, Rembang, Rabu, (29/07).

Dalam kesempatan ini Gus Baha menyampaikan materi dengan tema “Prinsip dan Kaidah Penerjemahan Al-Qur’an”. Beliau memulai paparannya dengan memberikan apresiasi atas konsistensi Kemenag dalam mentakwil ayat-ayat mutasyabihat seperti ‘wa huwallahu fis-samawati wa fil-ardi’ (al-Anam/6: 3) dan ayat ‘walitusna’a ‘ala ‘aini’ (Taha/20: 39).

Sejarah mushaf Al-Qur’an di Indonesia selalu menarik dicermati, karena penerbitan dan pencetakannya tidak hanya berkaitan dengan teks Al-Qur’an yang sakral, namun memuat banyak hal di luar teks yang bersifat profan. Ada banyak hal yang terlibat dalam upaya reproduksi mushaf Al-Qur’an mulai dari kebijakan pemerintah, kepentingan bisnis, hingga aspek-aspek lainnya. Aspek lain yang terdapat pada mushaf diantaranya adalah pentashihan, penerbit mushaf Al-Qur’an, jenis-jenis mushaf, konten tambahan, hingga perkembangan penerbitan mushaf yang terbaru seperti tajwid warna, transliterasi dan terjemah mushaf Al-Qur’an. Demikian salah satu point FGD pembahasan desain Penelitian Mushaf Al-Qur’an di Indonesia Pasca Mushaf Standar Indonesia (MSI) yang diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) di Gedung Bayt Al-Qur’an, TMII, Selasa, 28 Juli 2020.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved