Bekasi (29/04/2019) - Pada sidang Kajian dan Pengembangan Terjemahan Al-Qur'an ke-4 tahun 2019 di Bekasi, Prof. Dr. Ishom Yusqi, MA selaku Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mengingatkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) untuk konsisten menegakkan regulasi. Regulasi yang dimaksud terkait PMA No 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an.

Menurut Ishom, penegakan regulasi dianggap penting karena saat ini ada gejala komodifikasi Al-Qur'an oleh penerbit, di mana mushaf Al-Qur'an dianggap sebagai salah satu komoditas yang bisa menunjang perekonomian kelompok tertentu.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an setiap tahun melakukan evaluasi atas pelayanan pentashihan sebagai bagian dari pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penerbit Al-Qur’an atau masyarakat puas atas layanan pentashihan atau sangat puas atas layanan pentashihan yang diberikan. Pada survey kepuasan pelayanan pentashihan Tahun 2018, indeks kepuasan pelayanan pentashihan adalah 83,81 berada dalam rentang “PUAS”.  Indeks ini tergolong tinggi dan memberikan gambaran bahwa proses pelayanan pentahsihan dapat diterima atau dinilai puas oleh penerbit atau masyarakat.

 

Dalam rangka ulang tahun TMII ke-44, Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal (BQMI) Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Kemenag RI mengikuti Pameran Bersama Museum se-Indonesia di Sasana Kriya TMII, 19-21 April 2019. Dalam pameran ini BQMI mengusung tema "Perkembangan Seni Kaligrafi di Indonesia dari Klasik hingga Industri Kreatif". Direktur TMII Bapak Tanri Bali Lamo menyempatkan berkunjung ke stand BQMI selepas membuka pameran. Beliau sempat memesan tulisan nama kepada kaligrafer yang memeriahkan stan BQMI, H. Nur Kholis, seorang kaligrafer nasional yang pernah menjuarai MTQ Nasional JQH, 2012.

Jakarta (18/04/2019) - Pada rentang waktu tahun 2005 hingga 2008 LPMQ telah menyusun tafsir ilmi. Sebagai tindak lanjut rekomendasi ulama ketika melakukan revisi Tafsir Tahlili pada tahun 2003. Mereka mengusulkan agar LPMQ memberikan penjelasan ayat-ayat kauniyah untuk diintegrasikan dalam Tafsir Tahlili terbitan Kemenag. Periode ini oleh Kepala LPMQ disebut dengan tahap awal penyusunan Tafsir Ilmi.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved