- Bagus Purnomo
- Hits: 866
Hadiri Sidang Kajian Terjemah, Sekretaris Badan Litbang Ingatkan LPMQ Soal Penegakan Regulasi
Bekasi (29/04/2019) - Pada sidang Kajian dan Pengembangan Terjemahan Al-Qur'an ke-4 tahun 2019 di Bekasi, Prof. Dr. Ishom Yusqi, MA selaku Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mengingatkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) untuk konsisten menegakkan regulasi. Regulasi yang dimaksud terkait PMA No 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an.
Menurut Ishom, penegakan regulasi dianggap penting karena saat ini ada gejala komodifikasi Al-Qur'an oleh penerbit, di mana mushaf Al-Qur'an dianggap sebagai salah satu komoditas yang bisa menunjang perekonomian kelompok tertentu.