Pada acara Sidang Penyusunan Pedoman Membaca Al-Qur’an Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara Tahun 2021, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) selaku penyelenggara mempersilahkan semua komunitas yang diundang memaparkan metode bahasa isyarat yang dipakai dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada jamaah atau peserta didiknya. Setidaknya ada lima perwakilan yang menyampaikan, yaitu: Afrizar Zakaria dari Majlis Ta’lim Tuli Indonesia (MTTI), Mukhlisin, SHI dari Pesantren Tunarungu ABATA Temanggung, Pudji Ahmad Gani dari Rumah Tuli Jatiwangi Majalengka, Innik Hikmatin, M.Pd (Metode AMAKASA) dari Resource Centre Gresik, dan Tri Purwanti, S.Pd  (Metode AMABA) dari SLB Islam Qathrunnada Jogjakarta.

“Apakah sah shalat seorang tuna rungu wicara yang menggunakan bahasa isyarat ketika membaca surah Al-Fatihah?” demikian pertanyaan Gufron (PPDI), salah seorang peserta Sidang Penyusunan Pedoman Membaca Al-Qur’an Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara. “Gerakan yang dilakukan 3 kali berturut-turut dalam pandangan Imam Syafii membatalkan shalat, namun dalam pandangan Imam Malik tidak membatalkan shalat, terlebih gerakan tersebut dilakukan dalam rangka limaslahatis-shalat, dilakukan untuk kebaikan shalat itu sendiri, dan karena memang itulah yang bisa dilakukan penyandang disabilitas rungu wicara dalam melafadzkan Al-Qur’an,” demikian disampaikan Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA yang bertindak sebagai pembicara pada acara yang diselanggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) di Bekasi (16/03).

Terkait dengan bahasa isyarat Al-Qur’an untuk penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, Indonesia bisa dibilang tertinggal dari Negara-negara muslim lainnya. Yordania, Turki, dan Malaysia misalnya sudah memiliki dan menetapkan bahasa isyarat Al-Qur’an dan pemerintahnya memiliki perhatian yang serius dalam menangani dan membantu penyandang disabilitas rungu wicara. Demikian disampaikan Aprizar Zakaria, Ketua MTTI Jakarta, salah satu pembicara pada acara Sidang Penyusunan Pedoman Membaca Al-Qur’an Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara Tahun 2021 yang diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) di Harris Hotel & Conventions, Bekasi.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) melanjutkan kajian Penyusunan Kamus Kosakata Al-Qur'an yang telah dimulai pada tahun 2020. Di tahun tersebut tim penulis menyelesaikan penulisan 92 tema al-A'lam dalam Al-Qur'an yang sharih (jelas/implisit).  Adapun pada tahun ini, akan dilanjutkan dengan kosakata yang mubhamat (eksplisit).

"Hingga saat ini, tim penulis telah mengumpulkan 117 kata mubhamat dalam Al-Qur'an yang akan ditulis pada tahun ini," kata Kepala Bidang Pengkajian Al-Qur'an, Abdul Aziz Sidqi, dalam sambutannya, Selasa (16/03) di Jakarta Timur. 

Hari ini, Senin (15/03/2021) Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) mengadakan Sidang Penyusunan Pedoman Membaca Al-Qur’an Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara Tahun 2021. Acara ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian acara dan pertemuan sebelumnya antara LPMQ dengan berbagai lembaga yang memiliki perhatian khusus pada penyandang disablitas rungu wicara, dan juga dengan komunitas rungu wicara di berbagai wilayah di Indonesia. Acara perdana ini dilakukan dalam rangka mencari kesepakatan bersama berkaitan dengan metode yang akan disusuun dan akan menjadi pedoman dalam membaca Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara. Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari di Harris Hotel & Coventions, Bekasi.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved