Bedah Buku Hermeneutika Irfani di Perpustakaan LPMQ Disambut Antusias Peserta

Bedah Buku Hermeneutika Irfani di Perpustakaan LPMQ Disambut Antusias Peserta

Jakarta — Perpustakaan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Bedah Buku pada Selasa, 27 Januari 2026. Buku yang dibedah berjudul Rekonstruksi Hermeneutika Irfani dalam Penafsiran Sufi, karya Dr. Reflita. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Perpustakaan LPMQ dalam menghidupkan tradisi literasi serta memperkuat diskursus keilmuan Al-Qur’an.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan antusiasme tinggi. Ruang acara dipenuhi peserta yang hadir secara luring, terdiri atas pegawai LPMQ, mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta ibu-ibu Muslimat NU Jakarta Timur. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh lebih dari 150 peserta dari berbagai daerah, di antaranya Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia Kabupaten Aceh Utara.

Bedah buku ini dimoderatori oleh Ida Nur Laila Sari dan menghadirkan Reflita sebagai pemateri sekaligus penulis buku. Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Ebin Rajab Sihombing, kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha LPMQ, Muhammad Musaddad.

Dalam sambutannya, Musaddad menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit kerja di lingkungan LPMQ yang dinilai semakin aktif menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. “Saya mengapresiasi seluruh bidang di LPMQ, mulai dari Pentashihan, Pengkajian, hingga Bidang Bayt Al-Qur’an dan Dokumentasi, yang terus bergerak dan berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya. Ia juga berharap kegiatan literasi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. “Kegiatan-kegiatan positif seperti Selasa Bercerita dan bedah buku ini semoga dapat kita jaga keberlanjutannya dan dilaksanakan secara istiqamah,” tambahnya.

Memasuki sesi pemaparan, Reflita membuka presentasinya dengan suasana ringan. Ia menyampaikan bahwa secara ideal pembedah buku bukanlah penulisnya sendiri, karena berpotensi hanya menonjolkan sisi-sisi positif. Namun demikian, ia kemudian memaparkan secara sistematis latar belakang pemilihan judul, serta kerangka metodologis yang digunakan dalam kajian tersebut.

Secara umum, buku ini membahas tiga pokok tema utama, yakni legalitas tafsir sufi, perangkat tafsir sufi, dan metode penafsiran sufistik. Reflita menjelaskan bahwa kajian tafsir sufi dalam bukunya difokuskan pada karya-karya tafsir klasik pada fase awal perkembangan tafsir sufistik, antara lain Tafsîr al-Qur’ān al-‘Azhīm, Haqā’iq al-Tafsîr, Laṭā’if al-Isyārāt, dan Ta’wīlāt an-Najmiyyah.

Berdasarkan kajian terhadap karya-karya tersebut, ia merekonstruksi langkah kerja hermeneutika irfani sebagai metode interpretasi yang menekankan pemaknaan simbolik Al-Qur’an melalui pengetahuan intuitif (‘irfān). Langkah-langkah tersebut meliputi penentuan ayat yang ditafsirkan, penjelasan makna tekstual melalui analisis semantik, serta penjelasan makna batin ayat melalui analisis simbolik dengan tetap memperhatikan konteks ayat, kesesuaian antara makna lahir dan batin, serta keterkaitan antar ayat maupun hadis Nabi. Untuk menerapkan metode ini, seorang mufasir dituntut menguasai lima perangkat utama, yaitu bahasa Arab, konteks ayat (siyāq), syariat, simbol (ar-ramz), serta pengetahuan intuitif atau mukāsyafah.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada pemateri oleh Kepala Perpustakaan LPMQ, Nur Mustajabah, dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved