JAKARTA, 31 Desember 2025 – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama Republik Indonesia melaporkan kinerja pengawasan mutu mushaf yang signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, LPMQ tercatat telah menerbitkan 266 Surat Tanda Tashih untuk berbagai jenis mushaf yang akan beredar di tengah masyarakat.
Selain penerbitan tanda tashih, LPMQ juga mengeluarkan 9 Surat Izin Edar sebagai bentuk legalitas administratif bagi naskah Al-Qur'an. Total oplah mushaf yang telah melalui proses verifikasi dan pengawasan ketat oleh tim pentashihan tahun ini mencapai angka fantastis, yakni 5.515.241 eksemplar.
Sebagai satu-satunya lembaga negara yang bertugas menjaga dan mengawasi peredaran mushaf Al-Qur’an, LPMQ memastikan setiap proses pentashihan dilakukan secara berlapis guna menjamin kesahihan mushaf Al-Qur’an. Proses pentashihan ini menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya kesalahan cetak maupun penulisan yang dapat berakibat pada perubahan makna ayat.
5,5 juta eksemplar oplah mushaf Al-Qur’an yang sudah ditashih, merupakan wujud nyata komitmen LPMQ dalam menjaga kemurnian mushaf Al-Qur’an di Indonesia. LPMQ juga terus mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa Al-Qur'an yang mereka gunakan memiliki tanda tashih resmi. Hal ini penting untuk menjamin kenyamanan dan ketenangan umat dalam beribadah menggunakan mushaf yang sudah terverifikasi secara otoritatif.

