Jakarta, 6 Oktober 2025 — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) meluncurkan buku terbaru berjudul Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (6/10/2025).
Acara peluncuran dibuka dengan pembacaan tilawah Surah an-Naḥl ayat 14–16 dengan riwayat Warasy oleh Fauzan Arianda, yang kemudian dialihbahasakan dalam Al-Qur’an isyarat oleh M. Zamrony. Momen ini menjadi simbol keterpaduan antara bacaan Al-Qur’an dan semangat inklusivitas yang selama ini diusung oleh LPMQ.
Peluncuran buku tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag dalam mengejawantahkan butir kedua Asta Protas Kementerian Agama yang selaras dengan Asta Cita pemerintah, khususnya poin kedelapan mengenai pelestarian lingkungan hidup.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, menegaskan bahwa krisis ekologis dewasa ini bukan semata persoalan lingkungan, melainkan juga krisis spiritual. “Setiap kerusakan di bumi adalah cerminan dari keretakan hubungan manusia dengan Tuhan dan sesamanya. Karena itu, solusi ekologis tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi juga harus menyentuh akar spiritual,” ujarnya.
Buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi menegaskan kembali pandangan Al-Qur’an bahwa manusia adalah khalifah di bumi yang memegang amanah, bukan memiliki hak eksploitatif atas alam. Relasi manusia dan lingkungan harus dibangun atas dasar amanah spiritual, bukan eksploitasi material. “Kesadaran ekoteologis harus berangkat dari pemahaman spiritual akan pentingnya merawat bumi. Buku ini merupakan sumbangan penting dalam khazanah tafsir Al-Qur’an Indonesia sekaligus kontribusi untuk membangun kesadaran ekologis global,” lanjutnya.
LPMQ selama ini dikenal aktif dalam pengembangan kajian dan inovasi Al-Qur’an di Indonesia, termasuk penerbitan Mushaf Isyarat—satu-satunya di dunia—sebagai wujud kepedulian terhadap penyandang disabilitas rungu-wicara. “LPMQ tidak hanya fokus pada teks, tetapi juga memastikan pemahaman Al-Qur’an yang benar, moderat, dan kontekstual. Bahkan, 98 persen terjemahan Al-Qur’an di Indonesia merujuk pada hasil kerja LPMQ,” ungkapnya.
Kepala BMBPSDM berharap kehadiran Tafsir Ayat-Ayat Ekologi ini menjadi inspirasi bagi pengembangan pemahaman keagamaan yang ramah lingkungan serta mendorong kesadaran spiritual untuk menjaga keseimbangan alam demi masa depan bumi yang lestari dan berkeadilan.

