Jakarta (LPMQ) — Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI menggelar evaluasi sekaligus peningkatan kemampuan dan kompetensi budaya pelayanan prima di lingkungan LPMQ. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) untuk memastikan seluruh layanan LPMQ dilakukan dengan profesional dan terus ditingkatkan dalam rangka reformasi birokrasi untuk membangun zona integritas.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Muhammad Musaddad, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengingkatan kualitas layanan. Dengan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan dalam rangka terus membangun integritas untuk melayani masyarakat sehingga tersedia layanan yang prima, baik offline maupun online.
“Kualitas layanan harus terus ditingkatkan seiring tuntutan reformasi birokrasi. Budaya pelayanan (hospitality) yang ramah, sopan, dan sigap. Penyamaan persepsi merupakan standar layanan, sehingga seluruh petugas termasuk security (petugas keamanan - red) harus memberikan pelayanan dengan standar yang sama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pertemuan rutin bagi seluruh petugas untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan. Forum evaluasi diharapkan dapat menjadi ruang untuk mencermati dan memperbaiki bagian yang kurang maksimal dalam pelayanan.
“Evaluasi ini kalau bisa dilakukan rutin setiap bulan. Penyeragaman tampilan petugas, serta optimalisasi layanan digital dengan pemanfaatan chatbot sebagai respon awal layanan. Petugas harus selalu siap dengan sikap dan penampilan, baik dari pakaian maupun perilaku,” Tegas Musaddad.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Zamroni Ahbab, selaku pengelola layanan website tashih online mengingatkan kepada para petugas untuk sering membaca dan memahami aturan, standar, mekanisme, alur, dan hal lain yang terkait dengan layanan pentashihan. Hal ini sangat diperlukan sehingga petugas dapat menjawab pertanyaan dan memberikan arahan kepada pengguna layanan.
“Peningkatan layanan prima tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi juga oleh proses pelayanan itu sendiri seperti komunikasi, sikap petugas, dan pengalaman pengguna. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi sistem digital. Komponen utama standar pelayanan meliputi sistem dan prosedur, waktu penyelesaian, pengelolaan layanan, produk layanan, serta mekanisme pengaduan, harus dipahami betul oleh petugas layanan” jelas Zamroni.
Sementara itu, Ketua Tim Layanan dan Informasi LPMQ, Ahmad Nur Qomari, menekankan pentingnya penataan jadwal petugas layanan agar lebih terstruktur. Ia juga menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dalam standar pelayanan, mulai dari komunikasi, sikap, hingga kecepatan respon.
“Penunjukan penanggungjawab layanan dilakukan untuk memperjelas koordinasi petugas layanan. Peningkatan profesionalisme petugas melalui kerapian penampilan serta penggunaan identitas layanan seperti name tag sebagai bagian dari kesan pertama kepada pengguna layanan,” ujar Qomari.
Dalam kegiatan evaluasi ini, layanan pada Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) juga dijelaskan oleh Ibnu A’thoilah, sebagai salah satu tim pengelola museum dan admin website BQMI. “Layanan informasi dan reservasi kunjungan museum, penggunaan ruangan, serta program edukasi dapat diakses melalui website yang sudah kami optimalkan untuk kemudahan pengguna maupun manajemen pengelola,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dilakukan pemaparan teknis oleh, Hizkia Pahlawan, perwakilan dari aplikasi Mekari Qontak menjelaskan teknis penggunaan aplikasi chatbot sehingga semua petugas layanan di LPMQ dapat memaksimalkan manfaat dari aplikasi tersebut. Berdasarkan data, trafik pengguna layanan melalui aplikasi dan kualitas respon petugas di LPMQ sudah baik dan terus meningkat.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menegaskan komitmen LPMQ Kementerian Agama RI dalam memperkuat transformasi layanan publik melalui peningkatan kapasitas SDM, standarisasi pelayanan, serta pemanfaatan teknologi digital. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang semakin profesional, responsif, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat. (Indah)

