Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) terus memperkuat layanan keagamaan yang inklusif bagi kelompok rentan. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan kapasitas dan kompetensi budaya layanan prima dalam pelayanan Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Rungu Wicara (PDSRW), Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Surat Tanda Tashih LPMQ ini diikuti seluruh Pentashih Mushaf Al-Qur’an LPMQ. Program tersebut menjadi bagian dari penguatan budaya pelayanan prima yang diinisiasi tim Zona Integritas LPMQ dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai pada layanan Al-Qur’an yang ramah dan inklusif bagi kelompok rentan.
Melalui penguatan Zona Integritas (ZI), LPMQ terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pengembangan kompetensi pegawai dalam pelayanan Al-Qur’an Isyarat bagi PDSRW.
Perwakilan tim ZI LPMQ, M. Zamroni Ahbab, S.S.I., M.Ag., mengatakan bahwa kompetensi Al-Qur’an Isyarat penting dimiliki oleh pegawai karena pengembangan dan pentashihan Mushaf Al-Qur’an Isyarat berada dalam lingkup bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
“Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan memiliki kesiapan apabila nantinya terlibat dalam proses pengembangan maupun pentashihan Mushaf Al-Qur’an Isyarat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kompetensi tersebut juga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tilawah Al-Qur’an Isyarat pada kegiatan resmi dan seremonial di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam sesi materi, Zamroni memaparkan sejarah penyusunan Mushaf Al-Qur’an Isyarat yang dimulai sejak tahun 2020. Penyusunan tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas rungu wicara yang selama ini masih terbatas.
Berdasarkan sejarah penyusunan Al-Qur’an Isyarat, LPMQ melakukan berbagai kajian, workshop, dan penyusunan standar pembelajaran Al-Qur’an Isyarat bersama akademisi, pakar bahasa isyarat, serta komunitas tuli. Upaya tersebut terus berkembang hingga menghasilkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat metode kitabah dan tilawah 30 juz serta modul pembelajaran untuk mendukung pelatihan di masa mendatang.
“Al-Qur’an harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas rungu wicara,” tambahnya.
Pada sesi praktik, pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Pertama, M. Mundzir, S.Ag., M.A. mengajarkan gerakan isyarat huruf hijaiyah kepada peserta. Mulai dari Alif hingga huruf hijaiyah terakhir. Peserta kemudian mempraktikkan secara langsung gerakan isyarat yang telah dicontohkan.
Sementara itu, Mustakim, Lc., M.Ag. mendampingi peserta selama sesi praktik untuk memastikan gerakan isyarat yang dipraktikkan telah sesuai.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui penguatan kompetensi ini, pegawai LPMQ diharapkan semakin siap mendukung pengembangan layanan Al-Qur’an yang inklusif serta penguatan program pengembangan dan pentashihan Mushaf Al-Qur’an Isyarat di lingkungan Kementerian Agama RI.

