LPMQ Siapkan Diri Menuju (WBK), Abdul Aziz: Semua Pegawai Harus Tahu dan Mengerti

LPMQ Siapkan Diri Menuju (WBK), Abdul Aziz: Semua Pegawai Harus Tahu dan Mengerti

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) terus berbenah menuju tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan pembinaan pegawai bertema “Internalisasi Reformasi Birokrasi/Zona Integritas (ZI) Menuju LPMQ Wilayah Bebas Korupsi (WBK)” yang digelar di Garut, Jawa Barat, Rabu (14/5/2024). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Prof. Muhammad Ali Ramdani, bersama seluruh jajaran struktural dan fungsional LPMQ.

Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan langkah seluruh pegawai dalam rangka mewujudkan LPMQ sebagai institusi yang bebas dari praktik korupsi. “Ini adalah kali ketiga LPMQ dinilai oleh Kemenpan RB sebagai unit menuju WBK. Kita berharap tahun ini bisa berhasil mendapatkan predikat tersebut,” ujarnya.

LPMQ pertama kali dinilai menuju WBK pada tahun 2022, dan kembali mengajukan penilaian pada tahun 2024. Menurut Aziz, meski terdapat beberapa kekurangan dalam penilaian sebelumnya, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan. “Tahun ini, LPMQ akan kembali mengikuti penilaian, dimulai dari Tim Penilai Internal (TPI) dan dilanjutkan oleh Tim Penilai Nasional (TPN),” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, seluruh pegawai diperkenalkan dengan enam area perubahan yang menjadi pilar dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK, yakni: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

“Penyamaan persepsi ini penting, karena dalam proses penilaian yang akan ditanya bukan hanya pejabat berwenang, tapi seluruh pegawai bisa ditanya. Maka semua harus tahu dan mengerti,” tegas Prof. Ramdani dalam arahannya.

Lebih lanjut, Aziz juga memaparkan dua layanan utama LPMQ yang telah mengalami digitalisasi, yaitu layanan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dan layanan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI).

“Penerbit mushaf kini bisa mengirim dokumen untuk ditashih secara daring melalui laman Tashih Online, dan layanan BQMI juga sudah tersedia secara online, termasuk untuk pemesanan dan pembayaran tiket,” jelasnya.

LPMQ juga terus melakukan inovasi untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dan inklusif. Salah satu terobosan penting adalah hadirnya Al-Qur’an Isyarat yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, lengkap dengan buku-buku penunjangnya. “Selama ini, kelompok disabilitas belum mendapat akses layanan kitab suci yang memadai. Al-Qur’an Isyarat ini mendapat apresiasi dari UNICEF sebagai layanan inklusif dari Indonesia,” kata Aziz melaporkan.

Selain itu, LPMQ juga mengembangkan mushaf digital melalui aplikasi Quran Kemenag yang tersedia di platform Android dan iOS. Aplikasi ini bertujuan memberikan kemudahan akses Al-Qur’an yang sesuai standar Kementerian Agama.

Dalam kegiatan tersebut, panitia kegiatan juga menayangkan video layanan dan produk-produk unggulan hasil kajian LPMQ. Produk-produk tersebut meliputi layanan untuk penyandang disabilitas.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved