Tahun 2025 untuk ketiga kalinya Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) berkomitmen dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini ditegaskan oleh Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi dalam kegiatan pembinaan pegawai yang dilaksanakan di Garut, Jawa Barat, pada Rabu (14/5/2024). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Prof. Muhammad Ali Ramdhani dan seluruh pegawai LPMQ baik struktural maupun fungsional.
Dalam sambutannya, Prof. Ali Ramdhani menekankan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa integritas bukan sekadar jargon, tetapi harus menjadi ciri melekat bagi setiap pegawai.
“Tanpa harus digelorakan sekalipun, integritas harus menjadi ciri kita bersama,” ujarnya tegas.
Ia menjelaskan bahwa ada lima elemen penting yang harus dipahami dalam membangun Zona Integritas, yaitu resources (sumber daya), role (peran), relationship (hubungan), rule (aturan), dan result (hasil).
Pertama, menurutnya, sumber daya bukan hanya manusia, tetapi juga mencakup material, mesin, pasar (market), dan lingkungan (milieu). “Pahamilah apa yang kita miliki, agar bisa bergerak secara leluasa. Kenali kekuatan kita, agar mudah mencapai sesuatu,” jelasnya.
Kedua, setiap pegawai harus memahami peran masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih tugas. “Harapan saya di kegiatan ini, setiap pegawai tahu dan mengerti perannya,” tambahnya.
Ketiga, pentingnya menjalin hubungan yang harmonis antarpegawai demi membangun sinergi yang kuat. “Dalam ZI, semua peran pegawai tidak boleh ada satupun yang ditinggalkan. Semua harus diakui eksistensinya,” tegasnya.
Prof. Ali juga mengingatkan bahwa dalam ZI, semua proses harus transparan dan terukur. “Dalam ZI itu hitam putih. Tidak ada wilayah abu-abu,” katanya sambil mengilustrasikan dengan selembar kertas putih yang memiliki satu titik hitam.
Ia mengungkapkan bahwa ini adalah kali ketiga LPMQ mengikuti penilaian ZI menuju WBK, setelah dua upaya sebelumnya belum berhasil hanya karena satu aspek kecil: metode pembayaran tiket museum yang belum menggunakan QRIS.
“Dua yang pertama belum berhasil, karena pembayaran tiket museum belum pakai QRIS. Hanya itu saja,” ujarnya blak-blakan. “Maka, saya mengajak, mari bersama bersinergi menjaga agar tidak ada celah atau bolong-bolong yang menghalangi LPMQ menuju WBK,” ajaknya.
Keempat, seluruh pegawai diminta untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kelima, hasil yang dicapai harus menjadi pijakan menuju prestasi berikutnya, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kalau sudah dapat predikat WBK, mau apa? Senang? Tidak. Tapi harus kita jaga untuk menuju predikat berikutnya,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam penerbitan Al-Qur’an. “Kalau ada yang mencetak terjemahan Al-Qur’an saja, ya tidak boleh. Karena otentisitas Al-Qur’an itu ada pada teks ayatnya yang tidak berubah,” katanya memberi contoh.
Menurut Prof. Ali, semua prinsip itu harus bermuara pada empat kunci utama: faster, better, cheaper, dan simple (lebih cepat, lebih baik, lebih murah, dan sederhana).
“Ikan gabus, ikan sepat, ikan lele dimasukkan dalam kulkas. Bekerja itu harus bagus, cepat, tidak bertele-tele dan berkualitas,” ujarnya berpantun, disambut tepuk tangan peserta.
Mengutip Sayyidina Ali, ia mengatakan bahwa bekerja adalah rekreasi terbaik bagi seorang muslim. “Kita ikut serta dalam kegiatan pembinaan ini sesungguhnya adalah untuk bekerja. Hanya kita berada di tempat dan suasana berbeda. Maka, nikmatilah setiap pekerjaan Anda,” pesannya.
Di akhir acara, Prof. Ali Ramdhani juga menyampaikan permintaan dari Menteri Agama agar LPMQ segera menyusun Tafsir Eko Teologi sebagai bagian dari upaya pengembangan literasi keagamaan yang ramah lingkungan.