Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menerima kunjungan akademik dari 17 mahasiswa Universitas Ma’arif Lampung (UMALA) pada Selasa (1/7/2025). Para mahasiswa semester empat dari Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) ini datang untuk mendalami langsung perkembangan tafsir dan kajian Al-Qur’an di Indonesia, khususnya dari perspektif praktisi di bawah Kementerian Agama RI.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kaprodi IAT UMALA, Dr. Eka Prasetyawati, M.Ag. Dalam sambutannya, Eka menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan para mahasiswa mengenai kajian Al-Qur’an kontemporer serta sebagai bekal awal dalam penyusunan proposal penelitian.
“Selama ini kajian Al-Qur’an di UMALA masih terbatas pada pendekatan klasik. Kajian ulumul Qur’an juga masih seperti pada umumnya, belum menjangkau aspek-aspek spesifik sebagaimana kajian yang telah dikembangkan dan diterbitkan LPMQ,” ungkap Eka dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berharap kunjungan ini dapat menjadi awal kerja sama yang lebih intensif antara UMALA dan LPMQ. “Belum ada kajian ilmu qiraat, rasm utsmani, Al-Qur’an isyarat, maupun manuskrip kuno seperti yang ada di LPMQ. Kita ingin belajar lebih dalam di sini,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, dua narasumber dari LPMQ, yaitu Dr. Reflita, M.A. dan Dr. Zarkasyi Afif, M.A., membagikan wawasan mengenai perkembangan kajian tafsir di Indonesia. Dr. Reflita menjelaskan bahwa secara umum, terdapat dua jenis karya tafsir di Indonesia berdasarkan model penulisannya.
“Pertama, karya individual, seperti Tafsir Al-Misbah karya Prof. Quraish Shihab atau Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka. Kedua, karya kolektif yang disusun oleh tim, seperti Al-Qur’an dan Tafsirnya atau terjemahan resmi terbitan Kementerian Agama,” jelas Reflita.
Ia juga membagi model kajian Al-Qur’an di Indonesia ke dalam empat pendekatan utama: studi teks, kajian ulumul Qur’an, kajian terjemahan, dan tafsir. Reflita menyoroti bahwa kajian teks seperti ilmu qiraat atau rasm masih jarang dipelajari secara mendalam di perguruan tinggi Islam.
“Contohnya, ilmu qiraat biasanya hanya dikaji dari segi sejarah. Tapi praktiknya tidak dipelajari. Di LPMQ, ilmu ini tidak hanya dikaji, tapi juga dilestarikan dan disebarkan. Kami telah menerbitkan tiga mushaf qiraat: Qalun, Syu’bah, dan Warsh,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Zarkasyi Afif menekankan pentingnya transformasi digital dalam penyebaran hasil kajian Al-Qur’an. Ia menyampaikan bahwa LPMQ telah mengembangkan aplikasi Al-Qur’an digital berbasis Android dan iOS, yang telah menyematkan hasil-hasil kajian terjemahan dan tafsir resmi dari Kementerian Agama.
“Tidak hanya itu, kami juga sedang mengembangkan ChatQur’ani, asisten berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menjawab pertanyaan seputar Al-Qur’an. Ini menjadi langkah penting dalam mendekatkan kajian Al-Qur’an dengan kebutuhan umat yang semakin digital,” terang Zarkasyi.