Muchlis M Hanafi dan Gus Awis Kupas Tuntas Dinamika Penafsiran Al-Qur’an, Tegaskan Etika Mufasir

Muchlis M Hanafi dan Gus Awis Kupas Tuntas Dinamika Penafsiran Al-Qur’an, Tegaskan Etika Mufasir

Jakarta Pusat, 20 November 2025 — Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang digelar oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) pada 19–21 November 2025 menghadirkan dua pemikir dalam studi Al-Qur’an, Muhammad Afifuddin Dimyathi—lebih dikenal sebagai Gus Awis—dan Muchlis M. Hanafi. Keduanya menyoroti pentingnya penafsiran Al-Qur’an yang beretika, kokoh secara metodologis, serta memahami dinamika penafsiran Al-Qur’an dari masa ke masa.

Dalam paparannya, Gus Awis menegaskan bahwa siapa pun yang menafsirkan Al-Qur’an harus tunduk pada etika keilmuan. “Sekurang-kurangnya terdapat 11 etika yang harus diperhatikan oleh siapa pun yang hendak menafsirkan Al-Qur’an,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Al-Qur’an idealnya dijelaskan dengan Al-Qur’an itu sendiri, karena “makna suatu term atau frasa dalam satu ayat kerap berhubungan dengan term atau frasa pada ayat lain, baik dalam surah yang sama maupun berbeda.”

Ia juga mengingatkan bahwa banyak ayat telah dijelaskan langsung oleh Nabi Muhammad. “Tidak jarang makna sebuah ayat sudah dijelaskan oleh Nabi, baik secara eksplisit maupun implisit,” jelasnya. Ia menekankan pula posisi sahabat sebagai generasi pertama penerima wahyu: “Para sahabat adalah audiens pertama Al-Qur’an, sehingga mereka mengetahui konteks historis turunnya ayat-ayat secara spesifik.”

Gus Awis memperingatkan pentingnya berhati-hati terhadap penafsiran yang menyimpang dari konsensus keilmuan. “Ada sejumlah ayat yang penafsirannya telah disepakati para mufasir. Mengabaikan konsensus ini berpotensi menjerumuskan pada penafsiran yang keliru,” ungkapnya. Untuk ayat-ayat hukum, ia menegaskan peran fikih sebagai pengendali agar penafsiran tidak terjebak pada pemahaman tekstual semata. “Fikih berperan penting mengontrol pemaknaan ayat-ayat ahkam,” tegasnya.

Sementara itu, Muchlis M. Hanafi memaparkan dinamika penafsiran Al-Qur’an dari masa Rasul hingga era modern. Ia menjelaskan bahwa sejak awal Rasul memiliki peran sentral dalam menjelaskan ayat, termasuk sebab turunnya ayat dan makna lafaz yang musykil. Namun Rasul juga mengingatkan agar tidak menafsirkan Al-Qur’an dengan hawa nafsu atau “menafsirkan tanpa pengetahuan yang kuat.”

Muchlis mengutip ketegasan Abu Bakar al-Shiddiq sebagai contoh kehati-hatian generasi awal. “Langit apa yang menaungiku dan bumi apa yang menjadi pijakanku jika aku berkata tentang Al-Qur’an sesuatu yang tidak aku ketahui,” demikian kutipan yang ia sampaikan. Menurutnya, sikap kehati-hatian ini membuat sebagian ulama lebih memilih diam daripada memberikan jawaban ketika makna ayat belum jelas.

Meski demikian, Muchlis menyoroti adanya aliran penafsiran yang lebih progresif pada periode awal—dipelopori Ibnu Abbas—yang memanfaatkan sastra Arab, ijtihad, dan bahkan riwayat Ahlul Kitab ketika diperlukan. “Pendekatan sastra kebahasaan Ibnu Abbas menunjukkan keterbukaan generasi pertama dalam memahami teks Al-Qur’an,” jelasnya.

Dalam membahas perkembangan tafsir modern, Muchlis menegaskan perlunya metode penafsiran yang setia pada tradisi namun tetap relevan dengan realitas kontemporer. “Metode yang dibutuhkan adalah yang mengakar dalam khazanah keilmuan Islam sekaligus kontekstual dengan kekinian,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penguatan kompetensi mufasir merupakan syarat mutlak—baik dari sisi integritas, keilmuan, maupun keterampilan.

Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an ini menjadi momentum penting bagi penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsirnya milik Kementerian Agama. Melalui forum ini, berbagai masukan, saran, dan kritik dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyempurnaan tersebut.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Kami Melalui Maps

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved