Romo Syafii Pesan Tundukkanlah Pikiran kepada Al-Qur’an

Romo Syafii Pesan Tundukkanlah Pikiran kepada Al-Qur’an

Jakarta — Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang digelar di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, secara resmi ditutup Wakil Menteri Agama Romo H.R Muhammad Syafi’i pada Kamis malam, 20 November 2025. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa penyempurnaan tafsir Al-Qur’an merupakan kebutuhan mendesak agar ajaran Al-Qur’an terus relevan dengan perkembangan zaman.

“Kita bersyukur hari ini bisa melaksanakan penyempurnaan tafsir Al-Qur’an,” ujarnya membuka sambutan. Ia menekankan bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai pedoman agar manusia tidak membuat aturannya sendiri. “Manusia akan berinteraksi dengan dirinya, dengan sesama, dengan makhluk lain, dan dengan Allah. Dia tidak biarkan manusia membuat aturannya sendiri, karena Dia paling tahu. Maka Dia turunkan Al-Qur’an,” kata Wamenag.

Romo Syafi’i juga mencontohkan keteladanan Rasulullah dalam mengamalkan Al-Qur’an. “Manusia yang paling bahagia itu Rasulullah. Ketika ditanya bagaimana akhlaknya, Ummul Mukminin menjawab: akhlak Rasulullah adalah Al-Qur’an,” ujarnya. Karena itu, menurutnya, perintah menjadikan Al-Qur’an sebagai akhlak tidak hanya berlaku bagi Nabi, tetapi juga bagi umat yang beriman.

Namun, ia menegaskan bahwa perkembangan zaman menuntut hadirnya tafsir yang menjelaskan maksud Allah secara lebih kontekstual. “Rasulullah menerima langsung, sahabat menerima langsung, karenanya tidak perlu ada tafsir dalam konteks bagaimana mengamalkan itu. Tapi karena zaman berkembang, diperlukan tafsir tentang apa yang diinginkan Allah dalam Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.”

Menyinggung dinamika perbedaan tafsir, ia berpesan agar ulama menjaga tenggang rasa. “Ketika ada perbedaan dalam penafsiran, sikap tenggang rasa itu diperlukan.” Ia juga memberi penegasan penting: “Orang yang menafsirkan Al-Qur’an harus punya satu syarat mutlak: janganlah ia membawa Al-Qur’an kepada pikirannya, tetapi tundukkanlah pikirannya kepada Al-Qur’an.”

Delapan Poin Kesepakatan Ijtimak

Dalam rangkaian diskusi yang berlangsung selama tiga hari, Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an merumuskan delapan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsirnya yang dibacakan oleh Darwis Hude, Ketua Tim Penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsirnya:

  1. Standar Akademik
    Al-Qur’an dan Tafsirnya sebagai rujukan pemerintah perlu dilengkapi standar ilmiah berupa sistem referensi, glosarium, dan indeks yang lebih sistematis.
  2. Pembaruan Redaksi dan Substansi
    Penyempurnaan diperlukan untuk menjawab perubahan zaman, mencakup bahasa, mufradat, munasabah, israiliyat, tafsir kauniyah, ekologi, gender, serta pelajaran moral ayat.
  3. Metodologi Penafsiran
    Diperlukan integrasi pendekatan kontemporer yang lebih induktif, empatik, dan reflektif dengan metode klasik agar tafsir lebih seimbang antara rasionalitas dan spiritualitas.
  4. Penekanan Nilai Kemanusiaan
    Tafsir harus menonjolkan martabat banī Ādam, menampilkan nilai rahmat, kasih sayang, dan keadilan sebagai pedoman moral.
  5. Relasi Antaragama
    Ayat yang bersinggungan dengan agama lain perlu disampaikan secara santun, ilmiah, dan tidak menimbulkan disharmoni, guna memperkuat moderasi beragama.
  6. Internasionalisasi Tafsir
    Tafsir Kemenag perlu diterjemahkan ke bahasa Arab dan Inggris agar manfaatnya dirasakan masyarakat internasional.
  7. Partisipasi Global
    Indonesia perlu aktif dalam forum internasional kajian tafsir dan terjemahan untuk memperkuat kontribusi global serta memperkenalkan karakter tafsir Nusantara.
  8. Inovasi Literasi Qur’ani
    Kemenag didorong menghadirkan terobosan seperti kamus kosakata Al-Qur’an, tafsir tematik aktual, materi tafsir untuk generasi Z, dan tafsir ramah difabel.

Delapan poin ini menjadi rekomendasi utama dalam proses finalisasi penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsirnya, sekaligus menegaskan peran Indonesia dalam pengembangan studi Al-Qur’an di tingkat nasional dan internasional.

Menutup sambutannya, Romo Syafi’i menyampaikan optimisme atas hasil Ijtimak. “Saya yakin apa yang dihasilkan hari ini adalah menyempurnakan apa yang telah dikerjakan Kemenag pada masa lalu. Asal pada konteks menundukkan pikiran pada Al-Qur’an, saya kira hasilnya pasti mendekati kebenaran yang diinginkan Allah.”

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved