Kompetensi dan komitmen adalah dua hal penting yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN). Pesan tersebut disampaikan Muhtadin, S.Ag., M.Pd., Kabag TU pada Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Pendidikan dan Keagamaan, saat menjadi narasumber pada sesi terakhir Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Pertama dan Pengembang Tafsir Al-Qur’an, Selasa (11/8/2026), di Jakarta Timur.
Pelatihan ini diikuti oleh pegawai Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an (JF PMQ) dan Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an (JF PTQ). Berbeda dengan sesi sebelumnya yang memisahkan kelas JF PMQ dan JF PTQ, pada sesi yang disampaikan Muhtadin, kedua jabatan fungsional tersebut mengikuti materi dalam satu kelas.
Menurut Muhtadin, para pegawai Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) pada dasarnya telah memiliki kompetensi. Mereka telah melalui proses seleksi dan rekrutmen aparatur sipil negara serta memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan. Namun, kompetensi tersebut perlu disertai komitmen untuk menghasilkan kinerja yang memberikan dampak.
“Kompeten saja tidak cukup, tetapi harus komitmen. Kompeten, komitmen, dan kinerja, maka organisasi ini berdampak,” ujar Muhtadin.
Ia menegaskan, keberadaan sebuah organisasi tidak cukup hanya diukur dari aktivitas yang dilakukan, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Menurutnya, semakin besar manfaat yang diberikan, semakin jelas pula dampak keberadaan organisasi tersebut.
“Kalau keberadaan kita tidak berdampak, maka tidak bermanfaat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhtadin mengingatkan peserta pada sebuah hadis Nabi Muhammad saw., “Khairunnas anfa‘uhum linnas”, yang bermakna bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.
Ia kemudian mengajak peserta untuk menghubungkan pesan hadis tersebut dengan kondisi masyarakat saat ini. Menurut Muhtadin, tantangan literasi Al-Qur’an di Indonesia masih membutuhkan perhatian serius.
“Untuk menjadi anfauhum, coba potret realitas masyarakat,” katanya.
Ia menyebut sejumlah data mengenai kemampuan membaca Al-Qur’an di tengah masyarakat dan mengingatkan bahwa persoalan tersebut merupakan tantangan yang perlu dijawab bersama. Jika persoalan literasi Al-Qur’an tidak segera ditangani, kata dia, kondisinya dapat menjadi semakin mengkhawatirkan pada masa mendatang.
“Kalau saat ini 70 persen belum bisa membaca Al-Qur’an, kira-kira 20 tahun lagi berapa jumlahnya? Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Karena itu, Muhtadin mendorong para Pentashih Mushaf Al-Qur’an dan Pengembang Tafsir Al-Qur’an untuk tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tugas kedinasan. Kompetensi yang dimiliki harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk membantu Kementerian Agama dalam meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca dan memahami Al-Qur’an.
“Sebagai Pentashih Al-Qur’an dan Pengembang Tafsir Al-Qur’an, bantu Kemenag memberantas buta huruf baca Al-Qur’an,” pesannya.
Selain tantangan literasi Al-Qur’an, Muhtadin juga menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam mencari informasi keagamaan. Perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah mencari jawaban atas berbagai persoalan agama melalui mesin pencari dan media sosial.
“Masyarakat sekarang ketika bertanya soal agama, mereka mencari di Google. Bukan bertanya ke kiai, atau ustaz,” ungkapnya.
Menurutnya, perubahan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi para pengelola pengetahuan keislaman, termasuk LPMQ. Ruang digital harus diisi dengan informasi keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat memperoleh rujukan yang benar ketika mencari informasi tentang Al-Qur’an.
“Tantangan kita saat ini adalah mengisi ruang digital dengan data yang benar,” katanya.
Ia mendorong agar produk-produk hasil kajian LPMQ tidak berhenti sebagai dokumen atau publikasi internal, tetapi dikemas dan disebarluaskan melalui berbagai kanal digital.
“Jadikan produk-produk hasil kajian LPMQ semuanya terunggah di media sosial. Agar ketika masyarakat mencari jawaban dari Al-Qur’an, jawaban yang muncul berasal dari literatur yang benar,” tuturnya.
Menutup penyampaiannya, Muhtadin memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan. Menurutnya, kesediaan mengikuti pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri.
“Saya berterima kasih Anda mau mengikuti diklat. Artinya, anda adalah pegawai yang berkomitmen untuk berkembang dan bermanfaat.” pungkasnya.

