Kementerian Agama melalui Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam mulai mempersiapkan penyusunan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (Kosmin) sebagai upaya memperkuat layanan keagamaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara atau Tuli Muslim. Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Penais, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, dan dihadiri Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Dr. Abdul Aziz Sidqi, MA, Ketua Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) Rama Syati, penggiat pendidikan Tuli Muslim Dr. Nur Indah Harahap, serta jajaran pejabat struktural Penais.
Dalam sambutannya, Muchlis Hanafi menegaskan bahwa penyusunan kosa isyarat keislaman merupakan bagian dari tugas dan fungsi Direktorat Penais karena berkaitan langsung dengan layanan keagamaan bagi umat Islam, termasuk kelompok penyandang disabilitas. Ia juga memberikan apresiasi kepada LPMQ yang sejak 2020 telah mengembangkan berbagai layanan literasi keagamaan bagi Tuli Muslim melalui penerbitan Mushaf Al-Qur’an Isyarat, Pedoman Membaca Al-Qur’an Isyarat, hingga Kamus Kosa Isyarat Keislaman.
Menurut Muchlis, program tersebut sempat terhenti pada 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, Penais kini mengambil inisiatif untuk melanjutkan dan memperluas pengembangannya.
“Penyusunan Kosmin memiliki nilai strategis sebagai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, ada kebutuhan praktis yang sangat mendesak, terutama dalam layanan di Kantor Urusan Agama,” katanya.
Ia menjelaskan, kosa isyarat keislaman nantinya akan digunakan sebagai standar bagi penyuluh agama Islam dan penghulu di KUA agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Tuli, khususnya dalam urusan pencatatan nikah, akad nikah, konsultasi keluarga, hingga layanan keagamaan lainnya.
Lebih jauh, ia berharap keberadaan Kosmin dapat melahirkan lebih banyak Juru Bahasa Isyarat (JBI) keislaman di Indonesia. Ke depan, masjid-masjid diharapkan memiliki penerjemah bahasa isyarat saat khutbah Jumat maupun kegiatan majelis taklim sehingga Tuli Muslim memperoleh akses pendidikan agama yang setara.
Sebagai langkah awal, Penais berencana meluncurkan kick off penyusunan Kosmin pada awal Muharram 1448 Hijriah dalam acara Gebyar Muharram Bersama Gen Z yang akan berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 16 Juni 2026. Momentum tersebut akan dijadikan sebagai gerakan nasional dakwah inklusif.
“Kami ingin menjadikan Muharram sebagai momentum hijrah dakwah inklusif. Semua kalangan harus bisa merasakan manfaat layanan keagamaan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, menyambut baik inisiatif Penais untuk melanjutkan program yang sebelumnya telah dirintis LPMQ.
“Kami sangat senang kegiatan penyusunan literasi keagamaan bagi penyandang disabilitas kembali dilanjutkan. LPMQ siap membantu dan mendukung proses penyusunannya,” kata Aziz.
Ia mengakui bahwa berbagai produk literasi keagamaan yang telah dihasilkan LPMQ selama ini masih menghadapi tantangan dalam aspek sosialisasi. Selama ini LPMQ hanya mengandalkan Media Sosial sebagai sarana sosialisasi.
Aziz menjelaskan bahwa penyusunan kosa isyarat keislaman bukan pekerjaan sederhana. Prosesnya membutuhkan waktu panjang dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari komunitas Tuli, praktisi pendidikan inklusif, juru bahasa isyarat, ilustrator, tim dokumentasi video gerakan isyarat, hingga pakar bahasa Indonesia.
Ketua ATMI, Rama Syati, menyatakan bahwa komunitas Tuli Muslim telah lama menantikan kelanjutan program pengembangan kosa isyarat keislaman. Menurutnya, penyusunan istilah terkait pernikahan dan layanan keagamaan lainnya sangat penting karena akan memberikan kepastian dan keseragaman dalam komunikasi.
“Selama ini istilah seperti bismillah, alhamdulillah, nabi dan berbagai istilah keagamaan lainnya masih menggunakan versi masing-masing. Dengan adanya standar nasional, proses pembelajaran akan jauh lebih mudah,” jelasnya.
Senada dengan itu, penggiat pendidikan Tuli Muslim, Nur Indah Harahap, mengungkapkan bahwa berbagai pelatihan membaca Al-Qur’an Isyarat yang didukung Kementerian Agama telah memberikan dampak positif yang signifikan.
“Sekarang semakin banyak komunitas Tuli Muslim bermunculan di berbagai daerah. Ini perkembangan yang sangat menggembirakan karena menunjukkan meningkatnya minat belajar agama di kalangan Tuli,” ujarnya.
Namun demikian, Nur Indah menilai tantangan berikutnya bukan lagi sekadar kemampuan membaca Al-Qur’an Isyarat, melainkan memahami kandungan dan pesan Al-Qur’an secara lebih mendalam.
“Setelah belajar membaca Al-Qur’an Isyarat, tantangan selanjutnya adalah bagaimana teman-teman Tuli dapat memahami isi dan makna Al-Qur’an. Karena itu, pengembangan kosa isyarat keislaman menjadi sangat penting untuk mendukung proses pembelajaran tersebut,” tuturnya.

