Jakarta (LPMQ), 19 Januari 2026 - Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pentashihan 2026 yang dilaksanakan seminggu lalu (12/1), pagi ini (19/1) JF Pentashih Mushaf resmi memulai kajian rutin ilmu Rasm Utsmani dengan materi Kitab Al-Muqni’ di Ruang Pentashihan LPMQ.
Deni Hudaeny selaku Koordinator sekaligus Ketua IPMQI (Ikatan Pentashih Mushaf Al-Qur’an Indonesia) membuka program ini dengan mengajak hadirin mendoakan para guru, pendahulu dan kemaslahatan LPMQ. Ia juga menyampaikan pentingnya kondusivitas dalam berlangsungnya kajian ini.
Acara dilanjutkan dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars IPMQI. Kemudian pelantunan ayat suci Al-Qur’an oleh Ilfi Zakiah. Ia membaca beberapa ayat dari Surah Al-Baqarah dengan bacaan Riwayat Imam as-Sūsī Qira’at Abū ‘Amr.
Mengawali kajian, Zainal Arifin Madzkur memulai dengan motivasi, bahwa mempelajari Kitab al-Muqni’ berarti menghidupkan kembali turāts (warisan intelektual) yang telah lama redup.
“Al-Muqni’ adalah al-marja’ (rujukan) bagi MSI (Mushaf Standar Indonesia). Kita harus mencontoh pentashih pendahulu kita yang mempelajari al-Muqni’ sebagai rujukan pentashihan. Selain itu, ini merupakan pertanggungjawaban ilmiah kita sebagai Pentashih. Agar kita mampu memberikan jawaban jika terdapat problematika rasm,” tegas Zainal.
Dalam pertemuan pertama ini, Zainal menyampaikan materi berupa karakteristik Kitab al-Muqni’ (karya Imam Abū ‘Amr ad-Dānī) serta perbedaannya dengan Mukhtashar at-Tabyin (karya Imam Abū Dāwūd Sulaimān). “Perbedaan paling nampak dan metodologis antara keduanya adalah dari segi penguraian materi. Al-Muqni’ ditulis dengan metode maudhū’ī (tematik), sedangkan Mukhtashar at-Tabyīn tahlīli (analitik),” jelasnya.
Al-Muqni’ dan Mukhtashar at-Tabyīn sendiri, keduanya merupakan pedoman utama yang menjadi dua mazhab keilmuan Rasm Utsmani. Sehingga penulis masing-masing kitab, keduanya dijuluki asy-Syaikhāni fī ar-Rasm (Dua Guru Besar Ilmu Rasm).
“Alasan MSI men-tarjīh (memprioritaskan) Mazhab ad-Dānī adalah karena secara historis, manuskrip yang sudah beredar di wilayah Nusantara sejak dahulu memang sudah condong ke mazhab ini,” lanjut Zainal.
Zainal juga menyampaikan pentingnya menggunakan al-Muqni’ yang di-tahqīq (diverifikasi) Basyīr al-Himyari dalam kajian ini. “Tahqīq-an yang ini merupakan hasil dari kajian terhadap 14 makhthūtāt (manuskrip) yang berbeda,” jelasnya.
Pada sesi terakhir, hadirin diberikan kesempatan untuk mendiskusikan kajian hari ini. Rafi Dinilhaq di antara yang bertanya, terkait pengalaman dan tips Zainal membangun malakah (keahlian) dalam ilmu Rasm Utsmani.
“Intinya jika ada minat terhadap hal baru, masuk ke hutan belantaranya dan kejar!” tandas Zainal.

