Tak Hanya Fikih, Isu Sains Juga Dibahas di Sidang Tafsir Kemenag

Tak Hanya Fikih, Isu Sains Juga Dibahas di Sidang Tafsir Kemenag

Jakarta (LPMQ) - Sidang perdana penyempurnaan tafsir Kementerian Agama yang diselenggarakan di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal, Rabu (8/4) diwarnai oleh berbagai diskusi mendalam lintas bidang. Sejumlah isu tercatat menyita perhatian dan waktu yang cukup panjang, terutama yang berkaitan dengan persoalan fikih, seperti ketentuan salat khauf, qasar salat bagi musafir yang dalam perjalanan melakukan maksiat namun bukan dengan niat maksiat, serta persoalan nusyuz, dan beberapa tema lainnya.

Namun demikian, pembahasan dalam sidang tidak terbatas pada aspek fikih semata. Terdapat pula isu-isu non-fikih yang mendapatkan perhatian serius untuk didiskusikan, khususnya yang berkaitan dengan sains. Salah satu isu sains yang menjadi bahan diskusi adalah terkait hukuman terhadap Bani Israil yang melanggar ketentuan hari Sabat. Pembahasan ini kemudian berkembang pada perdebatan mengenai apakah bentuk hukuman tersebut harus dipahami secara literal sebagai perubahan fisik, ataukah sebagai representasi simbolik yang mencerminkan perubahan sifat dan karakter.

Ungkapan “kūnū qiradatan khāsi’īn” menjadi salah satu titik diskusi yang menarik dalam sidang penyempurnaan tafsir kali ini. Perdebatan yang mengemuka tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga melibatkan pendekatan sains yang dihadirkan oleh dua narasumber, yakni Thomas Djamaluddin dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Ali Akbar dari Universitas Indonesia.

Salah satu isu utama yang diperdebatkan adalah apakah perubahan menjadi kera yang disebut dalam ayat tersebut benar-benar terjadi secara fisik, ataukah bersifat metaforis. Ali Akbar menekankan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti arkeologis yang menunjukkan terjadinya transformasi fisik manusia menjadi kera, meskipun ia mengakui adanya riwayat-riwayat dalam literatur tafsir yang mengarah pada pemahaman tersebut.

Sementara itu, Thomas Djamaluddin berpandangan bahwa pendekatan yang lebih rasional dapat diarahkan pada keserupaan sifat, bukan perubahan bentuk. Ia mengaitkan karakteristik kera—terutama dalam perilaku terhadap makanan—dengan kisah pelanggaran Bani Israil pada hari Sabat, sehingga kemungkinan makna ayat tersebut adalah penyerupaan sifat, yakni Allah menjadikan karakter mereka menyerupai karakter kera.

Pandangan ini kemudian ditanggapi oleh Saiful Bahri yang menegaskan bahwa meskipun interpretasi metaforis memiliki dasar, riwayat-riwayat dalam tafsir klasik yang menyatakan perubahan fisik juga tidak dapat diabaikan begitu saja.

Menengahi perdebatan tersebut, Abdul Mustaqim menyimpulkan bahwa kedua pendekatan tersebut layak diakomodasi dalam penyempurnaan tafsir Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa mayoritas mufasir Sunni memang cenderung memahami ayat tersebut sebagai perubahan fisik yang nyata, namun keberadaan penafsiran yang memaknainya sebagai transformasi sifat juga merupakan bagian dari khazanah tafsir yang patut dipertimbangkan.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved