Tim Penyempurnaan Tafsir Kemenag Targetkan Rampung Tiga Tahun

Tim Penyempurnaan Tafsir Kemenag Targetkan Rampung Tiga Tahun

Jakarta – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Badan Moderasi Beragama dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Kementerian Agama RI menggelar sidang ketiga Penyempurnaan Al-Qur'an dan Tafsirnya pada Rabu (17/09/2025). Sidang ini menunjukkan progres yang cukup signifikan. Sejak dimulai pada Juli lalu, tim penyempurnaan berhasil merampungkan dua juz dan kini tengah menyusun juz ketiga. Targetnya, hingga akhir tahun ini dapat merampungkan tiga juz.

Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, menegaskan bahwa proses penyempurnaan tafsir ini ditargetkan selesai dalam kurun tiga tahun. “Kami berharap penyempurnaan tafsir ini bisa rampung pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Hasil sidang ketiga ini menunjukkan bahwa tim bekerja secara produktif,” ujarnya.

Dalam sidang, turut dibahas kolaborasi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) untuk memastikan seluruh naskah tafsir sesuai kaidah ejaan Bahasa Indonesia terbaru. Menurut Aziz, langkah ini akan memperkuat aspek kebahasaan sehingga pesan Al-Qur’an dapat dipahami masyarakat dengan lebih tepat dan mudah.

Sekretaris BMBPSDM, Prof. Zainul Hamdi, menyoroti pentingnya sensitivitas tafsir terkait isu-isu kemanusiaan. Ia mencontohkan pemaknaan bencana dalam Al-Qur’an sebagai hukuman Tuhan. “Jika tidak dijelaskan secara tepat, pandangan seperti ini akan sangat mengganggu secara psikologis. Alih-alih menumbuhkan simpati, justru memunculkan penghakiman,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BMBPSDM, Prof. Ali Ramdhani, menyoroti pentingnya pemilihan makna kata dalam penyusunan tafsir. Ia mencontohkan kata al-Qalb yang dalam Bahasa Inggris diterjemahkan menjadi heart, sedangkan dalam Bahasa Indonesia sering disebut ‘hati’ yang secara anatomi berarti liver, bukan jantung. “Perbedaan ini menunjukkan perlunya kesepahaman agar makna tafsir tidak melenceng dari maksud Al-Qur’an,” tegasnya.

Meski jumlah anggota tim relatif kecil, upaya penyempurnaan tafsir ini memikul tanggung jawab besar. Hasil akhirnya diharapkan dapat menjadi rujukan utama masyarakat, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Ke depan, Kemenag juga menargetkan penyusunan tafsir dalam bahasa daerah, melanjutkan capaian sebelumnya yang sudah menghadirkan sekitar 20–30 terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa lokal.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved