Bogor (21/8/2019) - Masyarakat sebagai pengguna mushaf Al-Qur’an di Indonesia dapat melaporkan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI jika mendapati kesalahan terkait mushaf Al-Qur’an yang beredar di tengah masyarakat. Kepala Bidang Pentashihan LPMQ, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, MA mengakatakan setidaknya ada empat cara yang dapat ditempuh masyarakat dalam melaporkan seputar kesalahan pada mushaf Al-Qur’an, yaitu melalui halaman website Tashih Online, facebook Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, call center pentashihan, atau datang langsung ke kantor LPMQ di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Bogor (21/8/2019) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI menyelenggarakan Kegiatan Sidang Reguler Pentashihan ke-6 tahun anggaran 2019 di Bogor Icon Hotel pada hari Rabu s.d Jumat, tanggal 21 s.d 23 Agustus 2019. Sidang Reguler Pentashihan adalah forum musyawarah yang membahas hasil pentashihan yang sudah dilakukan oleh para pentashih bersama para pakar Al-Qur’an yang ditunjuk oleh Kepala LPMQ.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, M.A, mengatakan Kegiatan Sidang Reguler Pentashihan ke-6 dihadiri oleh dua orang narasumber, 10 orang tim pakar, dan 35 orang tim pentashih.

Kabid Pentashihan menyebutkan naskah mushaf yang dibahas pada sidang reguler pentashihan ke-6 adalah 21 naskah master.

“Pada Sidang Reguler ke-6 ini, yang akan kita bahas ada 21 naskah, 14 di antaranya adalah naskah pengajuan baru, 1 naskah perbaikan dan 6 dumi mushaf. 21 naskah tersebut berasal dari 15 penerbit di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,” sebut Kabid Pentashihan.

Deni melanjutkan, naskah dengan khat Usman Toha masih mendominasi naskah yang akan dibahas, yaitu 18 naskah. Tiga naskah lainnya berjenis khat Pakistan, fon komputer dan khat Isep Misbah. Mushaf pojok masih menjadi favorit penerbit. Ada 18 naskah mushaf pojok, dan tiga naskah lainnya tidak pojok. Mengenai jumlah baris pada naskah, naskah 15 baris ada 16 naskah, 1 naskah 18 baris, 4 naskah tidak terikat baris.

“Rencana oplah yang akan dicetak dari 21 pengajuan naskah master mushaf Al-Qur’an dari 15 penerbit tersebut adalah 376.000 eksemplar,” pungkas Deni. (MZA)

Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI) dalam pameran yang diselenggarakan oleh Museum DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) di Gedung Nusantara II, 19-21 Agustus 2019, menyajikan informasi hasil penelitian yang dilakukan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI tahun 2011-2015.

Materi ini disajikan agar pengunjung, para pegawai yang ada di lingkungan DPR RI, dan utamanya adalah para wakil rakyat yang memiliki otoritas kebijakan agar mengetahui urgensi museum yang bertugas mengumpulkan, merawat, menyelamatkan, dan menginformasikan benda purbakala peninggalan masa lalu.

Berikut temuan di lapangan pada penelitian tersebut yaitu:

  1. Di antara negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia memiliki peninggalan manuskriup Al-Qur'an yang paling banyak. Data sementara diperoleh informasi sebanyak 1087 mushaf, baik yang berada di luar negeri maupun di dalam negeri;
  2. Masih sangat banyak manuskrip Al-Qur'an yang hingga saat ini disimpan oleh masyarakat. Sebagian besar tidak mengetahui cara penyimpanan dan perawatannya, sehingga kondisi manuskrip banyak yang tidak terawat dan hancur;
  3. Ditemukan sangat banyak kasus penjualan manuskrip Al-Qur'an ke luat negeri. salah satu contoh di Aceh saat ini tercatat lebih dari 750 manuskrip Al-Qur'an dijual ke luar negeri; dan
  4. Iluminasi (ragam hias) di berbagai daerah dan mempunyai kekhasan masing-masing;

Oleh karena itulah, LPMQ sebagai pengelola BQMI merekomendasikan:

  1. Perlunya penyelamatan manuskrip-manuskrip Al-Qur'an kuno yang masih ada di tangan masyarakat oleh para pemangku kebijakan;
  2. Pembinaan secara khusus kepada para pemilik tentang bagaimana cara penyimpanan serta perawatan manuskrip Al-Qur'an kuno;
  3. Bantuan pendanaan kepada masyarakat pemilik manuskrip untuk biaya perawatan;
  4. Perlunya mengkaji lebih jauh khazanah manuskrip Al-Qur'an Nusantara dari berbagai aspeknya; dan
  5. Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal sebagai salah satu institusi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pengumpulan, perawatan, serta edukasi terkait Al-Qur'an agar meningkatkan peranannya dalam rangka penyelamatan serta pembinaan kepada masyarakat terkait khazanah manuskrip Al-Qur'an kuno Nusantara. (Athok)

Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI) turut serta dalam pameran yang diselenggarakan oleh Museum DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) di Gedung Nusantara II, 19-21 Agustus 2019. Pameran bersama ini diikuti oleh museum yang ada di Jakarta maupun daerah lain dengan tema ‘Museum untuk Kemajuan Informasi dan Peradaban Bangsa’.

Pada pameran ini BQMI menyajikan materi tentang penyalinan Mushaf Al-Qur’an di Nusantara abad 17-19 dan menampilkan koleksi manuskrip Al-Qur’an yang dimiliki. Di antaranya adalah manuskrip Al-Qur’an dengan corak khas Aceh, Yogyakarta, serta manuskrip Al-Qur’an yang berasal dari Kerinci, Jambi dan Wonokromo Surabaya.

Peta sebaran manuskrip Al-Qur’an dan kepemilikannya ditampilkan dengan peta Indonesia dilengkapi dengan jumlah manuskrip yang ada. Dengan begitu, pengunjung dapat dengan mudah memahaminya untuk disandingkan dengan penyebaran agama Islam di Indonesia.

Tema manuskrip yang disajikan BQMI menarik pengunjung yang ingin mengetahui lebih banyak tentang peninggalan sejarah berupa manuskrip Al-Qur’an. Banyak pengunjung yang kagum dengan manuskrip Al-Qur’an sertai iluminasinya, bagaimana para ulama duhulu menulis Al-Qur’an dengan rapi disertai hiasan yang indah. Generasi saat ini hanya mengenal mushaf Al-Qur’an cetak.

Hal lain yang dikenalkan BQMI kepada pengunjung adalah media atau bahan manuskrip. Koleksi yang ditampilkan BQMI adalah 3 manuskrip dari media kertas Eropa dan 1 manuskrip dari dengan kertas dluwang. Bahan kertas sudah banyak diketahui masyarakat umum, baik yang lokal maupun impor. Sedangkan dluwang adalah kertas asli Indonesia sejak zaman dahulu yang dibuat dari kulit kayu dengan proses panjang untuk menjadi bahan siap pakai. (Athok)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved