Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Abdul Aziz Sidqi, memberikan pembekalan kepada panitia pelaksana dan tim penguji Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama untuk formasi tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi di kalangan panitia, khususnya para penguji SKBT. Jabatan yang akan diisi melalui seleksi ini meliputi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an (JF PMQ) dan Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an (JF PTQ) di lingkungan LPMQ.
Dalam arahannya, Abdul Aziz Sidqi menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh kesungguhan, objektivitas, integritas, dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab dalam kepanitiaan ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik. “Ini adalah amanah. Kita harus serius. Seleksi ini menyangkut sumber daya manusia (SDM) yang akan bekerja bersama kita di LPMQ. Pilihlah yang betul-betul kapabel. Jangan ada konflik kepentingan. Harus objektif. Mohon dijaga. Ini adalah amanah,” tegasnya, Rabu, (18/12/2024) di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Jakarta Timur.
Tidak hanya menyoroti kompetensi teknis, Aziz juga mengingatkan para penguji untuk memperhatikan aspek akhlak peserta. Meskipun seleksi dilakukan secara daring, ia berharap para penguji tetap dapat menilai moralitas calon pegawai. “Dalam wawancara via online, kita agak kesulitan melihat akhlak peserta. Tapi ini sangat penting. Perlu diperhatikan,” ujar Aziz.
SKBT CPNS Kementerian Agama tahun 2024 akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan pada 21, 22, dan 23 Desember 2024. Materi yang diujikan mencakup Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama, yang meliputi: Penguasaan keterampilan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan, Pengalaman kerja, Wawasan moderasi beragama, Kemampuan berbahasa asing, Kemampuan teknologi informasi, Kemampuan dasar ritual keagamaan, Kemampuan baca tulis dan pemahaman kitab suci.
Tahap kedua akan dilaksanakan pada 28, 29, dan 30 Desember 2024. Pada tahap ini, seleksi dilakukan melalui wawancara mendalam (in-depth interview) untuk menggali pengetahuan dan cara pandang peserta mengenai moderasi beragama. Indikator yang menjadi fokus dalam wawancara ini meliputi: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penghargaan terhadap tradisi.
Kedua tahap seleksi tersebut dilaksanakan secara daring tanpa menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Dalam pelaksanaan SKBT, aspek moderasi beragama menjadi perhatian utama. Aziz menekankan bahwa calon pegawai yang lolos seleksi harus memiliki pandangan keagamaan yang moderat, terutama dalam konteks bermasyarakat dan memberikan layanan publik. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami mencari SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai moderasi beragama. Ini penting untuk menjaga integritas lembaga dan kualitas layanan publik yang diberikan,” pungkas Aziz.