Seluruh pegawai Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an melaksanakan Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Perspektif Al-Qur’an, Rabu 26 Juli 2023. Moderasi Beragama sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama RI menekankan agar ASN khususnya Kemenag dapat menjadi teladan bagi masyarakat terkait moderasi beragama dalam berbagai aspek kehidupan.
Pola pendekatan moderasi beragama yang harus dibangun adalah dengan cara menjembatani semua kelompok agar menjadi lebih bijak dan moderat. “Kita harus paham bahwa ada sebagian masyarakat Indonesia yang masih konservatif pemikirannya terkait keagamaan, tugas kita adalah mendampingi mereka untuk menjadi lebih bijak dengan cara yang bijak pula,” demikian disampaikan Dr. Hasanuddin Ali selaku narasumber pada acara ini.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Amin Suyitno juga mengingatkan ASN Kemenag untuk tidak terjebak dalam politik identitas yang dapat mencederai hubungan sesama saudara, mengingat semakin dekatnya waktu perhelatan kontestasi politik di Indonesia tahun depan. Kaban dalam paparannya memulai dengan menyebutkan satu hadis كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته.
“Mari dalam konteks hidup ini kita fokus dengan tusi kita masing-masing, sebagai pegawai yang tidak diberi tusi untuk mempertanggungjawabkan urusan politik, lebih baik kita menjadi penengah bagi masyarakat bukan malah ikut-ikutan (memperkeruh suasana),” jelas Kaban.
Dalam menghadapi politik, ditekankan bahwa sikap moderat adalah kunci. Setiap individu diperbolehkan untuk menganggap pilihan mereka sebagai yang terbaik, namun tidak boleh menjelekkan pilihan orang lain. Lebih lanjut, ASN Kemenag diberi peran sebagai role model bagi masyarakat terkait moderasi beragama dalam berbagai aspek kehidupan. Kehadiran ASN yang mampu mempraktikkan sikap moderat di tengah-tengah masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan kehidupan yang lebih inklusif dan harmonis.
Dengan demikian, ASN Kemenag diharapkan dapat memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan dan membangun kehidupan beragama yang moderat dan seimbang di Indonesia, karena sejatinya esensi ajaran agama adalah kasih sayang dan cinta, sehingga menyebarkan Islam yang moderat itu sama sekali bukanlah upaya untuk mendangkalkan ajaran agama. [LR]