Klaim bahwa mushaf terbitan Saudi Arabia lebih Usmani ketimbang mushaf Indonesia adalah pendapat yang tidak berdasar. Sebab, baik Mushaf Saudi, maupun Mushaf Indonesia, keduanya menggunakan rasm Usmani. Bedanya, rasm Usmani Saudi mengacu pada mazhab Abu Dawud Sulaiman bin Najah, sementara Mushaf Indonesia menggunakan mazhab Abu Amar ad-Dani. Pendapat ini disampaikan Prof. Dr. KH. Said Aqil Husin Al-Munawar, MA selaku narasumber pada acara Lokakarya Nasional Penerbit Mushaf Al-Qur’an yang diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) pada 24-25 Juli di Hotel Mercure Jakarta.
“Jadi, baik mushaf Saudi yang mengikuti Abu Dawud maupun mushaf Indonesia yang mengikuti Abu Amr ad-Dani sama-sama Usmani. Bahkan, beliau adalah guru dan murid; Abu Amr ad-Dani adalah guru Abu Dawud Sulaiman,” jelas Prof. Said.
Lokakarya yang dilaksanakan LPMQ ini merupakan puncak dari acara pembinaan wilayah yang sebelumnya dilakukan LPMQ di berbagai daerah, mulai dari Semarang, Surabaya, dan Bandung selama tahun 2023. Acara ini diikuti oleh 100 peserta, dengan rincian 80 dari penerbit dan pencetak mushaf Al-Qur’an dari berbagai wilayah, dan 20 dari pegawai Lajnah.
Selain membahas Rasm Usmani, lokakarya kali ini juga membahas tema Haki (Hak atas Kekayaan Intelektual) pada mushaf Al-Qur’an. Tema ini disampaikan langsung oleh Agung Darmasasongko dan Iqbal, Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Tema ini sengaja diketengahkan karena sering menjadi bahan polemik di antara penerbit dalam penerbitan Mushaf Al-Qur’an di Indonesia.
“Terkait dengan Hak Cipta, maka yang bisa Haki kan adalah ekspresi dari ide, dan bukan idenya. Ide seseorang dan orang lainnya mungkin sama, tapi ekspresi masing-masing akan berbeda. Jadi ekspresi inilah yang bisa dijadikan Hak Cipta,” jelas Agung.
Tujuan dari lokakarya ini sendiri, sebagaimana dijelaskan Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan adalah dalam rangka mengokohkan sinergi mewujudkan penerbitan mushaf Al-Qur’an terbaik. [Must]