Rihlah Ilmiyah Madrasah Aliyah Ilmu Al-Qur’an Tambakberas Jombang

Rihlah Ilmiyah Madrasah Aliyah Ilmu Al-Qur’an Tambakberas Jombang

Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menerima kunjungan Rihlah Ilmiyah dan Audiensi Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dengan 40 siswa/siswi dan 10 guru Madrasah Aliyah Ilmu Al-Qur’an Tambak Beras Jombang, Sabtu, 26/04/2025 di Jakarta. Rihlah ’Ilmiyah ini dikawal pengasuh pesantren, Dr. KH. Abdul Khaliq Hasan, MHi. dan Ny. Hj. Basyiratul Hidayah, M.Pd. Sementara dari LPMQ, diwakili Ahmad Jaeni, MA dan Dr. Zainal Arifin Madzkur, MA.

Dalam sambutannya, Bu Nyai Basyiratul Hidayah menjelaskan bahwa Madrasah Aliyah Ilmu Al-Qur’an adalah madrasah formal setingkat SMA/MA yang memang memfokuskan diri dalam kajian ilmu Al-Qur’an. Dengan kunjungan dan audiensi pentashihan Mushaf Al-Qur’an ke LPMQ ini diharapkan akan membuka wawasan kepada para siswa yang juga santri bahwa ilmu Al-Qur’an memiliki kekhasan dan potensi yang besar untuk terus dikembangkan.

Dr. KH. Kholiq, selaku pengasuh pesantren menandaskan, bahwa kunjungan ini merupakan pengenalan lapangan kajian siswa terhadap Al-Qur’an. ”Kunjungan ini adalah bentuk pengenalan di lapangan bahwa ketersambungan kajian Al-Qur’an oleh ulama-ulama Al-Qur’an di Indonesia salah satunya adalah di lembaga LPMQ ini. Saya berharap ke depan diantara kalian ada yang juga bisa menjadi para pentashih dan penerus penjaga Al-Qur’an di Nusantara,” tambahnya.

Mewakili LPMQ, Ahmad Jaeni mengapresiasi kegiatan ini dan berharap menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang pentashihan mushaf Al-Qur’an dan tugas-tugas LPMQ terkait kajian kealqur’anan yang di kembangkan di LPMQ kepada siswa/siswi Madrasah Aliyah Ilmu Al-Qur’an Tambakberas Jombang ini.

Pada sesi terakhir, Zainal Arifin menjelaskan beberapa poit penting penting kaitannya dengan cabang-cabang keilmuan yang secara teknis diperlukan dalam melakukan pentashihan Al-Qur’an, sehingga siswa/siswi MA Ilmu Al-Qur’an bisa dikenalkan sejak dini. Ilmu-ilmu tersebut adalah ilmu qira’at, ilmu rasm usmani, ilmu dhabt (tanda baca) dan ilmu waqaf-ibtida.

”Kesalahpahamn di kalangan pemerhati Al-Qur’an yang menganggap tanda baca dan harakat merupakan bagian tidak terpisahkan dari rasm usmani. Tanda kepala ’ain untuk hamzah qata’ dan kepala shad untuk tanda hamzah wasal untuk Mushaf Madinah. Begitupun qaf titik satu di atas dan fa titik satu di bawah untuk mushaf Maroko. Padahal secara ilmu Al-Qur’an sejatinya rasm hanyanlah jism al-harf (batang tubuh huruf) tanpa titik dan harakat. Sehingga perbedaan penggunaan titik dan tanda baca seharusnya bukan rasm hanya sekadar keragaman tanda/dhabt saja,” pungkasnya. [znl]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved