Jakarta (30/12/2016) - Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf AL-Qur’an menjawab kebutuhan masyarakat akan quran digital. Selama ini, sudah banyak Quran digital namun tidak banyak yang diketahui siapa penaggung jawab isinya. Ada produk dalam negeri, juga tidak sedikit yang berasal dari luar negeri. Ada yang kemasannya sama, tapi ternyata isinya berbeda. Masyarakat khawatir atas kesahihan ayat-ayatnya.

Menjelang penerbitan Jurnal Suhuf edisi 9 No. 1, dewan redaksi Jurnal Suhuf Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an menyelenggarakan sidang pleno di Bekasi, 9 Mei 2016. Sidang ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian kegiatan untuk menyeleksi, menilai dan menentukan tulisan-tulisan yang akan diterbitkan. Sebelumnya, dewan redaksi telah melakukan seleksi tahap awal untuk memilih tulisan-tulisan yang memenuhi syarat. Pada seleksi tahap awal ini, dewan redaksi mendapatkan 16 tulisan yang dianggap layak untuk dinilai pada tahap berikutnya. Selanjutnya, tulisan-tulisan tersebut dikirimkan kepada mitra bebestari untuk dinilai. Masing-masing dari mitra bebestari diamanahi untuk menilai 2 tulisan. Hasil penilaian disampaikan dihadapan peserta sidang. Berikutnya, diadakan sesi tanya jawab, masukan dan tanggapan untuk setiap tulisan yang dinilai oleh seluruh peserta sidang. Pada tahap akhir, berdasarkan hasil kesepakatan peserta sidang, dipilihlah tulisan-tulisan yang layak diterbitkan.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved