Terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama dari Masa ke Masa

Pemerintah Indonesia sejak dahulu menaruh perhatian besar terhadap terjemahan Al-Qur’an. Dalam Pembangunan Nasional Semesta Berencana tahap pertama, penerjemahan Al-Qur’an termasuk salah satu proyek yang diprioritaskan. Hal tersebut tercantum dalam Ketetapan MPRS nomor XI tahun 1960 pasal 2 dan Pola Proyek I Golongan AA 7 Bidang Terjemah Kitab Suci Al-Qur’an.

Sebagai tidak lanjut Ketetapan MPRS tersebut pada tahun 1962 Kementerian Agama membentuk Lembaga Penyelenggara Penerjemah Kitab Suci Al-Qur’an. Lembaga ini berhasil menerbitkan terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama untuk pertama kalinya pada 17 agustus 1965. Terjemahan Al-Qur’an versi pertama ini diresmikan oleh Menteri Agama KH. Saifuddin Zuhri. Dicetak dalam 3 jilid, setiap jilid berisi 10 juz.

Pada tahun 1971 terjemahan Al-Qur’an edisi tahun 1965 mengalami penyempurnaan kecil di beberapa bagian, kemudian dicetak menjadi satu jilid sehingga terlihat cukup tebal, sekitar 1294 halaman. Cetakan edisi ini diberi judul “Al-Qur’an dan Terjemahnya”.

Pada tahun 1989 Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an melakukan kajian penyempurnaan Al-Qur’an dan Terjemahnya. Penyempurnaan pertama kali ini tidak menyeluruh, hanya fokus pada penyempurnaan redaksional yang dianggap kurang sesuai lagi dengan bahasa indonesia ketika itu. Tim ini dipimpin oleh ketua Lajnah saat itu, Drs. H.A. Hafidz Dasuki, MA. Pada tahun 1990 hasil penyempurnaan ini juga diterbitkan oleh pemerintah Saudi Arabia. Pemerintah Saudi membagikan secara gratis Al-Quran dan Terjemahnya kepada jamaah haji indonesia, sebelum kembali ke tanah air.

Penyempurnaan kedua dilakukan oleh Kementerian Agama pada tahun 1998 hingga tahun 2002. Penyempurnaan kali ini lebih menyeluruh, sehingga memakan waktu sekitar 4 tahun. Perbaikan yang dilakukan meliputi empat aspek pokok, antara lain: 1) aspek bahasa, 2) aspek konsistensi, 3) aspek substansi, dan 4) aspek transliterasi yang mengacu pada SKB Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1987.

Beberapa ulama yang menjadi anggota tim penyempurna antara lain: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA, Prof. Dr. KH. Sayid Agil Husin al-Munawwar, MA dan Prof. Dr. H. A. Baiquni. Ketika itu Lajnah masih dipimpin oleh Drs. H.A. Hafizh Dasuki, MA.

Finalisasi kajian tersebut dilakukan pada masa Lajnah dipimpin oleh Drs. H. Fadhal Bafadal, M.Sc dengan anggota tim antara lain: Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA, Prof. Dr. KH. Ali Musthafa Ya’kub, MA (alm) dan pakar lainnya.

Al-Qur’an dan Terjemahnya edisi tahun 2002 terlihat lebih tipis dibandingkan edisi tahun 1990. Dari 1294 halaman menjadi 924 halaman, berkurang 370 halaman. Selain karena sistem terjemahan edisi 2002 lebih singkat, juga ada beberapa bagian yang dihilangkan, seperti bagian pembukaan dan footnote.

Setelah 14 tahun berlalu, menindaklanjuti rekomendasi Mukernas Ulama Al-Qur’an tahun 2015, Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an melakukan kajian penyempurnaan ke-3 pada tahun 2016.

Kajian penyempurnaan ke-3 ini diketuai langsung oleh Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Dr. KH. Muchlis M Hanafi, MA.

Berbeda dengan kajian-kajian penyempurnaan sebelumnya, pada penyempurnaan ke-3 ini ada lima instrumen penyempurnaan yang ditetapkan untuk menghasilkan hasil terjemahan yang lebih baik. Lima instrumen tersebut, yaitu:

  1. Konsultasi publik secara offline. dilaksanakan di Jawa tengah, Jakarta, Padang dan Malang.
  2. Penelitian lapangan penggunaan terjemahan Al-Qur'an di masyarakat.
  3. Membentuk tim yang terdiri dari 15 orang pakar Al-Qur’an, tafsir/bahasa Arab, dan pakar bahasa Indonesia.
  4. Konsultasi publik online, untuk menjaring usulan dan aspirasi masyarakat secara online melalui portal Konsultasi Publik.
  5. Mukernas Ulama Al-Quran tahun 2018, dan Ijtima Ulama Al-Qur’an tahun 2019 yang akan digelar di Bandung pada 8 Juli 2019 (hari ini).
    Akan hadir dalam kegiatan ini 90 ulama Al-Quran dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini sebagai forum uji publik dan uji sahih sekaligus menjaring masukan dari para ulama Al-Qur'an Indonesia. [bp]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved