Apresiasi Kepala LPMQ Kepada Penerbit Al-Qur’an Indonesia

Bekasi (28/11/2016) - Kebutuhan umat Islam Indonesia terhadap mushaf Al-Qur’an setiap tahun semakin meningkat. Adapun kemampuan pemerintah untuk mememenuhi kebutuhan tersebut sangat terbatas. Sebab itu, keterlibatan penerbit Al-Qur’an di berbagai wilayah di Indonesia dirasakan sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan tersebut. “Selama ini penerbit Al-Qur’an telah menjadi mitra pemerintah dalam mensosialisasikan Al-Qur’an di tengah masyarakat muslim Indonesia”. Hal itu disampaiakan oleh Pgs Kepala LPMQ Muchlis Muhammad Hanafi dalam kegiatan Lokakarya Penerbitan Mushaf Al-Qur’an di Bekasi, Selasa (29/11) malam.

Kegiatan tahunan ini diikuti oleh 70 orang peserta yang berasal dari instansi pemerintah, akademisi, MUI, elemen masyarakat dan 40 orang perwakilan penerbit Al-Qur’an dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam acara yang akan berlangsung sampai 1 Desember 2016 ini Muchlis menyampaikan, pada tahun ini kinerja LPMQ di bidang pentashihan meningkat. Pada tahun 2015 LPMQ mengeluarkan 241 tanda tashih. Sedangkan pada tahun 2016, hingga sidang pentashihan terakhir di bulan Nopember 2016, LPMQ telah mengeluarkan 290 tanda tashih. “Peningkatan kinerja ini juga menjadi indikasi adanya kesadaran penerbit untuk mentashihkan produk Al-Qur’an yang akan diterbitkan”, tutur Muchlis.    

Sinergi yang sudah terjalin baik antara Kemenag dengan penerbit Al-Qur’an harus dijaga dan  ditingkatkan. Ada banyak tantangan yang harus diantisipasi bersama seiring meningkatnya kebutuhan tersebut. Karena Al-Qur’an harus terjaga kesuciannya dari berbagai kesalahan dan penyimpangan. Muchlis menghimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam penerbitan Al-Quran harus ekstra hati-hati dalam memperlakukan Al-Qur’an. “Menjaga kesucian Al-Qur’an harus berada di atas segalanya, tak terkecuali kepentingan bisnis”, tegas Muchlis.

Secara khusus, dalam kegiatan yang bertajuk ‘Wajah Baru Regulasi Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an di Indonesia’ Muchlis juga mengingatkan agar setiap penerbit memberlakukan SOP (standard operating procedures) yang ketat khususnya terkait persoalan limbah (waste) percetakan Al-Qur’an. “Kedepan, semua penerbit harus serius memperhatikan limbah ini. Agar tidak ada lagi kasus limbah Al-Qur’an yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak patut”, jelas doktor lulusan al-Azhar Kairo ini. [bp]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved