Disahkan, Rancangan Peraturan Jabatan Fungsional Pentashih

Jakarta (8/01/2019). Bertempat di ruang Samudra Pasai lantai 5 Gedung Kementerian PAN-RB Jakarta dilakukan Validasi Uji Beban Kerja dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional Pentashih Al-Qur'an oleh KemenPANRB bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama selaku pengusul jabatan fungsional pentashih Al-Qur'an.

Uji Validasi ini dipimpin oleh Aba Subagja selaku Asdep Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur di Kementerian PAN-RB. Dalam sambutannya, ia mengharapkan awal tahun 2019 ini sudah ada peralihan jabatan pentashih menjadi menjadi jabatan fungsional tertentu (JFT). Hasil validasi ini akan ditindaklanjuti dengan pengajuan legal drafting dan harmonisasi, serta penetapan Peraturan Menteri PANRB tentang jabatan fungsional pentashih di Kemenkumham.

Muchlis M Hanafi selaku Kepala Lajnah mengucapkan terima kasih kepada KemenPANRB dan BKN yang memfasilitasi dan membuka jalan jabatan fungsional pentashih. Sejak didirikan 2007 sebagai UPT di Badan Litbang dan Diklat hingga saat ini, bahkan sejak dimulainya tugas pentashihan oleh Kementerian Agama sejak tahun 1957, para pentashih belum mendapat penghargaan sepantasnya dari negara.

Uji Validasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengesahan Validasi Uji Beban Kerja dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PANRB oleh Aba Subagja, Muchlis M. Hanafi, dan Herman, selaku Direktur Jabatan ASN Badan Kepegawaian Nasional. (ANQ)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved